Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 6 Januari 2024, laporan menyebutkan bahwa Ketua DPR Puan Maharani menyinggung tentang pemeliharaan sistem keamanan transportasi di tabrakan antara KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya.
Puan Maharani juga meminta PT KAI dengan tim yang terkait untuk segera mendapatkan penyebab dari kecelakaan KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya yang menyebabkan 4 orang tewas tersebut.
Puan Maharani menuturkan bahwa jika penyebab kecelakaan KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya ditemukan, maka akan ada evaluasi dan juga perbaikan dari sistem keamanan transportasi publik.
Baca Juga:
Evakuasi Selesai Dilakukan, Jalur Kereta Stasiun Cicalengka dengan Haurpugur Telah Dapat Dilalui
“Dan itu juga akan berlaku untuk semua mode transportasi dan tidak hanya untuk kereta api saja,” katanya.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan permintaannya untuk pemerintah melalui Kemenhub untuk terus melakukan pemantauan.
“Selain itu, saya juga meminta agar pemerintah memastikan sistem pengelolaan di seluruh moda transportasi aman,” ujarnya.
Menurut Puan, hal ini penting untuk dilakukan agar peristiwa tidak terulang kembali di kemudian hari dan juga agar masyarakat terjaga rasa aman dan nyamanya.
“Protokol juga harus dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku untuk meminimalisir human error yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPR tersebut juga menegaskan untuk PT KAI memberikan pelayanannya sebaik mungkin untuk seluruh korban kecelakaan, dengan memberikan fasilitas yang terbaik dan juga pemenuhan semua kebutuhan yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Masih Dalam Proses, Istana Sebut Surat Presiden Pengganti Firli Bahuri Akan Segera Dikirim ke DPR
Di sisi lain, investigator KNKT, Gusnaedi Rachmanas, menyampaikan bahwa KNKT akan melakukan pemeriksaan pada data logger hingga saksi-saksi untuk menyelidiki penyebab kecelakaan KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya.
“Data-data yang kami himpun adalah data logger atau perekam data, data persinyalan dan keterangan saksi-saksi untuk disatukan menjadi 1 kesimpulan,” terangnya.
Gusnaedi menjelaskan jika untuk perekam data terdapat di lokomotif yang akan mencatat kecepatan dan juga tekanan pengereman.
Baca Juga:
Tabrakan, PT KAI Daop 2 Ungkap KA Turangga Seharusnya Lintasi Jalur Terlebih Dahulu
“KNKT menurunkan 3 orang ahli untuk menginvestigasi kejadian ini dan masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” tuturnya. (*/Mey)