Nasional, gemasulawesi – Baru-baru ini, Menpan RB, Azwar Anas, menyatakan jika sejumlah hal akan menjadi fokus pemerintah dalam aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE yang salah satunya adalah penggantian KTP Elektronik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mengenai hal ini, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyinggung keamanan data IKD apalagi dengan sering terjadinya serangan dari hacker.
Guspardi Gaus menyebutkan jika jangan sampai terjadi masalah dimana terdapat oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan data kependudukan yang terdapat dalam IKD.
Baca Juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, MAKI Singgung Nama I Nyoman Wara Sebagai Calon Pengganti
“Karena itu adalah rahasia identitas pribadi dari masyarakat Indonesia,” katanya.
Guspardi kemudian mengatakan jika sebelumnya pernah terjadi dugaan kebocoran data yang jumlahnya mencapai 204 juta data pemilih untuk Pemilu 2024.
“Jika menurut laporan, jumlah yang mencapai 204 juta tersebut hampir sama dengan jumlah data pemilih untuk Pemilu bulan Februari,” ujarnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Terjunkan 3000 Lebih Personel Kebersihan
Guspardi menyampaikan jika keberadaan IKD tidak serta merta menghapus KTP Elektronik ataupun KTP cetak karena keduanya menurutnya dapat saling membackup data.
“Yang terpenting itu adalah penyempurnaan data kependudukan dan bukan diorientasikan pada proyek anggaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin, Menpan RB Azwar Anas mengatakan jika tidak ada lagi KTP cetak dan digantikan dengan IKD adalah arahan dari Presiden Jokowi.
“Ini dalam rangka percepatan pelaksanaan aplikasi SPBE,” jelasnya.
Azwar menerangkan jika Kepala Negara menargetkan tidak ada lagi pencetakan KTP seperti sekarang dan semuanya itu cukup dengan IKD di ponsel masing-masing,” ucapnya.
“Namun, untuk mereka yang belum memiliki HP, KTP cetak masih dapat digunakan,” terangnya.
Baca Juga: Totalnya 4, Yusril Ihza Mahendra Akan Segera Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Menurut Azwar, dengan adanya IKD ini, apabila masyarakat memerlukan pengurusan layanan publik juga tidak akan perlu lagi melakukan fotokopi KTP.
“Cukup dengan masyarakat memperlihatkan IKD yang ada di ponsel masing-masing, maka semua urusan akan selesai,” tandasnya.
Selain itu, Azwar mengungkapkan jika akan ada fitur layanan publik terpadu dalam 1 aplikasi nantinya sehingga masyarakat yang akan melakukan pengurusan bermacam administrasi cukup menggunakan aplikasi tersebut. (*/Mey)