Nasional, gemasulawesi – Seorang wanita Sibolga memotong penis pacar karena diancam akan sebar video mesumnya di Sumatra Utara.
Identitas wanita Sibolga memotong penis pacar karena diancam akan sebar video mesumnya di Sumatra Utara tersebut berinisial AST usianya sudah 28 tahun.
Identitas pacar wanita Sibolga memotong penis pacar karena diancam akan sebar video mesumnya tersebut berinisial OG usianya sama dengan wanita Sibolga yaitu 28 tahun.
Baca: Pelaku Hina Profesi Wartawan, Dijerat UU ITE
Peristiwa terjadinya pemotongan alat kelamin pria oleh wanita yang berasal dari Sibolga Sumatra Utara tersebut terjadi pada hari Sabtu kemarin yaitu 25 Februari 2023.
Peristiwa pemotongan alat kelamin pria atau pacar wanita Sibolga tersebut dilakukan ketika pasangan muda-mudi ini sedang menginap di salah satu hotel di sekitaran tempat mereka tinggal.
Kepala Kepolisian Resor Ajudan Komisaris Besar Polisi Taryono Raharja menjelaskan bahwa memang benar kejadian pemotongan alat kelamin pria yang dilakukan oleh wanita Sibolga ini di hotel tempat mereka menginap.
Baca: Real Count KPU Pilkada Majene 2020, Pasangan AST – Aris Unggul
Kepala Kepolisian Resor Ajudan Komisaris Besar Polisi juga mengatakan bahwa saat ini korban berinisial OG tersebut sedang mengalami luka yang sangat serius di bagian alat kelaminnya tersebut.
Kapolres Kepolisian Resor Sibolga Ajudan Komisaris Besar Polisi atau disingkat Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja juga menjelaskan motif alasan pelaku berinisial AST ini kepada kepolisian.
Bahwa OG yang merupakan korban mengancam AST yang merupakan pelaku akan menyebarkan video mesum mereka berdua ke media sosial.
Baca: 10 Pasangan Mesum di Kota Makassar Diringkus di Kamar Hotel
Dikarenakan AST ini merasa tidak terima dengan ancaman OG tersebut terjadilah peristiwa di mana AST ini memotong alat jenis kelamin pacarnya atau korbannya tersebut.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa AST ini diajak oleh korban OG untuk melakukan hubungan suami istri, namun AST menolak permintaan korban OG ini karena ada ucapan korban OG yang membuat AST pelaku merasa tersinggung.
Saat ini pelaku AST yang berusia 28 tahun masih berada di kantor kepolisian Sibolga untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (*/Wulandari)
Baca: Viral Video Mesum di Pelabuhan Paotere Makassar, Polisi Akan Selidiki
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News