Penyeberangan Merak-Bakauheni Potensi Dilanda Angin Kencang

<p>Ket Foto: Ilustrasi/Pexels</p>
Ket Foto: Ilustrasi/Pexels

Berita Nasional, gemasulawesi – Penyeberangan Merak-Bakauheni berpotensi dilanda angin kencang dengan kecepatan 0,5 hingga 45 km perjam, dengan disertai hujan intensitas rendah, pada Minggu 1 Januari 2023 sore.

Hal itu diungkapkan Wahyu Argo, petugas Prakirawan Cuaca BMKG di Posko Mobil Cuaca BMKG di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 1 Januari 2023.

“Oleh karena itu, pelayaran diharapkan waspada agar tidak terjadi kecelakaan kapal,” kata Wahyu Argo, Petugas BMKG di Posko BMKG di Dermaga 2 Pelabuhan Merak di Banten, Minggu 1 Januari 2023.

Diharapkan pelaku pelayaran lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni dapat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan kondisi cuaca demi keselamatan penumpang.

Baca: BMKG Sebut Waspada Gelombang 6 Meter di Selat Makassar

Cuaca buruk terjadi pada Sabtu, 31 Desember 2022, saat ASDP menutup jalur lintas Merak-Bakauheni sejak pukul 14.40 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

ASDP kemungkinan akan menutup kembali jalur Merak – Bakauheni jika cuaca buruk disertai angin kencang dan gelombang tinggi.

Selain itu, pengguna layanan untuk tidak memaksakan diri menyeberang dalam kondisi cuaca buruk.

Baca: BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi dan Banjir Pesisir

“Kami mendukung penutupan sementara jalur lintas Merak-Bakauheni demi keselamatan penumpang saat terjadi cuaca buruk di Selat Sunda bagian utara,” ucapnya.

Menurutnya, ketinggian gelombang di perairan Merak-Bakauheuni diperkirakan mencapai 0,5 hingga 2,0 meter.

Juga pada sore hari terjadi hujan ringan dan angin barat daya-barat laut dengan kecepatan 5 hingga 40 km/jam.

Baca: BMKG Prediksi Indonesia Hujan Lebat Saat Natal dan Tahun Baru

Namun, secara umum diperkirakan akan berawan dan angin dari arah barat laut dengan kecepatan mencapai 5 hingga 20 km per jam.

Sementara itu, akan terjadi hujan ringan pada sore hingga sore hari dengan peluang kecepatan angin mencapai 05 hingga 45 km/jam.

“Kami terus menginformasikan update cuaca kepada Otoritas Pelabuhan Merak kapan harus melayani masyarakat menggunakan jasa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar tiba dengan selamat di tujuan,” ucapnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Digencarkan Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah menggencarkan kembali vaksinasi Covid-19. Upaya pemerintah ini dimaksudkan

Jokowi Umumkan Kebijakan Pencabutan Kebijakan PPKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pencabutan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Ikuti Seleksi PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Pemerintah telah membuka seleksi PPPK 2022. Tahapan pendaftaran PPPK Teknis 2022 akan berlangsung mulai 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023.

Aturan Baru Presiden Jokowi Mengenai Penjualan Rokok Eceran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberlakukan aturan baru terkait penjualan rokok. penjualan rokok eceran akan dilarang.

Cara Mengecek Kuota Pengumuman SNBP 2023, Simak Cara dan Syaratnya

Bagaimana cara mengecek pengumuman kuota SNBP 2023? Pengumuman SPP SNBP efektif dapat diakses pada 28 Desember 2022

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;