Terima BLT UMKM, Ini Cara Cek di Eform BRI Tahap 3

<p>Foto: eform BRI tahap 3.</p>
Foto: eform BRI tahap 3.

Berita nasional, gemasulawesi– Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM kembali dicairkan. Berikut cara cek melalui Bank atau eform BRI tahap 3.

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 (eform.bri.co.id/bpum).

Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Kemendagri Batasi Pembagian Blangko KTP-El Ke Daerah

“Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” ungkap Teten dalam keterangannya, Minggu 18 Juli 2021.

Untuk mengeceknya, bisa dengan mengakses laman eform BRI tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek melalui eform BRI: masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, isi nomor KTP, masukkan kode verifikasi, klik proses inquiry dan akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3 Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

  1. Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos Pada Laman DTKS

Daftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik, Nomor kartu keluarga, Nama lengkap, Alamat sesuai KTP Bidang usaha dan Nomor telepon.

Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir 31 Agustus 2021.

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3, maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum. (**)

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

...

Artikel Terkait

wave

Shalat Idul Adha 2021 di Rumah Berjamaah, Berikut Tuntunannya

Pemerintah menetapkan Shalat Idul Adha 2021 di masjid atau di lapangan ditiadakan untuk wilayah PPKM Darurat. Berikut tuntunan beribadah.

Indonesia Sempat Gunakan UU Keuangan Belanda

Berdasarkan sejarah, Republik Indonesia ternyata sempat menggunakan UU Keuangan Belanda, pada awal kemerdekaan tahun 1945 silam.

DPR Minta Gandeng Kepolisian Usut Dugaan Pemerasan Anggota BNPB

DPR minta gandeng kepolisian usut dugaan pemerasan anggota BNPB, terhadap pelaku perjalanan internasional saat karantina di hotel.

Tidak Daftar Ulang, 167 Mahasiswa Unand Disebut Mengundurkan Diri

167 orang mahasiswa Unand, Padang, Sumatera Barat, mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

Sebanyak 137 juta dosis vaksin covid-19 sudah diterima Indonesia, diminta untuk segera dihabiskan, dan tidak menyimpannya sebagai stok.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;