12 Ton BBM Ilegal Diamankan Polres Kabupaten Bungo

<p>ilustrasi</p>
ilustrasi

Bungo, gemasulawesi – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berhasil amankan pelaku tindak pidana pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Driling) yang diduga akan mengoplos dengan BBM subsidi kurang lebih sebanyak 12 ton.

Baca: BPBD Parigi Moutong Siapkan Logistik Untuk Korban Banjir

Dalam aksi pengamanan tersebut dua orang pelaku asal Sumatera Barat, berinisial VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik berhasil diamankan Satreskrim Polres Bungo.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 Unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL dengan nomor polisi BA 9796 QO warna kuning dari tangan dua pelaku.

Baca: Diduga Solar Tersuplai ke Tambang Emas Ilegal Parimo

Dalam mobil tersebut ditemukan muatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah sebanyak 12 Unit baby tank kapasitas 1000 Liter dan 2 galon jerigen.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kasus berhasil diungkap Ketika tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan tugas mengantisipasi penyalahgunaan penjualan BBM subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Bungo.

“Saat patroli ada mobil truk yang mencurigakan diduga memuat BBM illegal melintas dari desa Pantai Muararupit,” tuturnya Minggu 3 April 2022.

Baca: Satu Warga Tipo Kota Palu Timbun 1,7 Ton Solar Ilegal

Selanjutnya, anggota Polres Bungo kata dia, menghetikan mobil untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan BBM ilegal yang diduga dioplos dengan BBM subsidi tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

Lanjut dia, setelah dicek ada 12 Unit baby tank kapasitas 1000 Liter dan 2 galon jergen dengan total BBM ilegal 12.060 Liter atau 12 ton sedang dimuat oleh kendaraan roda empat tersebut.

Baca: Tim Kemensos Sempat Hilang Kontak 12 Jam di Pedalaman Papua

Untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan, dua pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bungo.

Perbuatan pelaku diancam Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Jo Ayat (1) KUHPidana. (*)

Baca: Oknum Kepsek di Parimo Diduga Main Tambang Emas Ilegal, Abaikan Tugas hingga Bohongi Kadis

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Tim Kemensos Sempat Hilang Kontak 12 Jam di Pedalaman Papua

tim Kementrian Sosial (Kemensos) sempat kehilangan kontak Ketika kembali dari mempersiapkan kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini

Puntung Api Rokok Memicu Kebakaran Rumah Warga di Bogor

Salah satu rumah warga di daerah Kampung Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota bogor terbakar.

Rizky Billar, Kena Imbas Kasus Penipuan Doni Salmanan

Rizky Billar terkena imbas dari kasus penipuan yang dilakukan Doni Salman. Hari ini adalah dijadwalkan melakukan pemeriksaan di kepolisian.

Tegas, Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Nistakan Agama Islam

Tegas, menurut Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim termasuk kategori penistaan agama islam.

Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi anak buahnya mengenai insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Berita Terkini

wave

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.

Ketua FPK Parigi Moutong Desak BPK Berikan Perhatian Khusus Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru

Ketua FPK Parigi moutong, Arifin Lamalindu soroti polemik proyek pembangunan gedung baru perpustakaan. Desak BPK berikan perhatian khusus.


See All
; ;