Nasional, gemasulawesi - Pemerintah berencana menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa Merah Putih.
Setiap koperasi nantinya akan mendapat dukungan tenaga sebanyak dua hingga tiga orang pegawai sesuai kebutuhan.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kegiatan operasional dan membantu kelancaran pengelolaan koperasi.
Deputi Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan alasan di balik kebijakan ini.
Baca Juga:
Mushalla di Bekasi Roboh Akibat Gempa Magnitudo 4,9, Warga Diminta Tetap Waspada
Menurutnya, langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu mengurangi beban operasional yang ditanggung koperasi.
Fokus utamanya adalah menekan biaya yang berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Tatang menegaskan, “KemenPAN-RB sudah memastikan komitmennya menyalurkan dua hingga tiga PPPK, sehingga biaya SDM tidak lagi ditanggung koperasi karena sudah dibiayai negara.”
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Pertemuan tersebut difokuskan pada konsolidasi teknis yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Agenda rapat itu membahas langkah percepatan pembentukan Satgas Nasional Kopdes Merah Putih.
Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Pemerintah menetapkan target agar sebanyak 15 ribu koperasi bisa mulai beroperasi pada bulan ini.
Baca Juga:
Klarifikasi Bupati Pati: Kenaikan PBB Tak Diberlakukan untuk Semua Wajib Pajak
Zulkifli menegaskan bahwa berbagai kementerian dan lembaga telah siap mendukung pencapaian target tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga dipastikan ikut berperan aktif dalam mempercepat realisasi program koperasi ini.
Ia mengatakan, “Sekarang perhatian utama Presiden adalah bagaimana mempercepat operasional Kopdes, karena menurut beliau, salah satu cara untuk menjadikan negara kuat dan mampu menjaga ketahanan pangan adalah lewat Koperasi Desa ini.”
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menuturkan bahwa penguatan lembaga koperasi terus dilakukan pemerintah melalui berbagai program.
Upaya tersebut diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam koperasi.
Tidak hanya itu, langkah digitalisasi koperasi juga menjadi bagian penting dalam strategi yang dijalankan.
Kementerian Koperasi tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan.
Dukungan juga datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital, kalangan swasta, hingga asosiasi yang ikut berperan dalam proses ini.
Budi Arie menyampaikan, “Ke depannya kami menyiapkan program lanjutan berupa sertifikasi bagi para pengurus koperasi. Tujuannya agar setiap pengurus Koperasi Desa benar-benar memiliki kemampuan yang layak sehingga koperasi bisa dikelola secara profesional dan mampu bersaing.” (*/Zahra)