KPAI Dorong Pemblokiran Roblox Jika Terbukti Langgar Perlindungan Anak Sesuai UU ITE 2024

Ilustrasi game di dalam Roblox.
Ilustrasi game di dalam Roblox. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memblokir gim daring Roblox jika ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur hak anak.

"Kementerian memiliki kewenangan untuk memblokir atau memutus akses gim online Roblox apabila pengelola gim terbukti melanggar undang-undang terkait penyelenggaraan sistem elektronik," ujar Komisioner KPAI bidang Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan.

Kawiyan menerangkan bahwa setiap platform digital maupun sistem elektronik (PSE), termasuk gim Roblox, wajib melindungi anak-anak yang menggunakan produk, fitur, atau layanan tersebut.

Baca Juga:
Komisi Yudisial Resmi Usulkan 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

Hal ini menjadi tanggung jawab pengelola untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak saat mengakses platform mereka.

Dengan demikian, perlindungan anak dalam dunia digital harus menjadi prioritas bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.

Kewajiban ini diatur dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 16A terdiri dari empat ayat, dimana Ayat 1 menyebutkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik harus memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menggunakan atau mengakses Sistem Elektronik tersebut.

Baca Juga:
KLH Kecam Kekerasan terhadap Wartawan dan Staf Saat Inspeksi di PT Genesis Regeneration Smelting

Sementara Ayat 2 menyatakan bahwa perlindungan tersebut berlaku pada produk, layanan, dan fitur yang dikembangkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayat 3 menyatakan, "Dalam menyediakan produk, layanan, dan fitur bagi Anak, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengimplementasikan sistem teknologi serta langkah-langkah teknis operasional guna memberikan perlindungan seperti yang dimaksud pada ayat (1), mulai dari tahap pengembangan hingga tahap pelaksanaan Sistem Elektronik," jelasnya.

Ayat 4 menjelaskan, “Dalam memberikan perlindungan sesuai ayat (1), Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan, Informasi tentang batas usia minimum bagi anak yang boleh menggunakan produk dan layanannya, Mekanisme verifikasi pengguna anak, Mekanisme pelaporan penyalahgunaan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.”

Oleh karena itu, jika ada PSE yang terbukti melanggar Pasal 16A dan menyebabkan hak anak-anak terlanggar serta anak menjadi korban, seperti kekerasan, kecanduan, perjudian daring, pornografi, atau eksploitasi online, pemerintah berhak memblokir atau memutus akses PSE tersebut secara permanen.

Baca Juga:
OJK Cabut Izin BPRS DSJ di Deli Serdang, LPS Ambil Alih Penjaminan dan Likuidasi

Kawiyan menegaskan, “Apabila Roblox melanggar aturan ini, pemerintah harus segera memblokir platform tersebut.”

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga melarang anak-anak bermain Roblox karena mengandung unsur kekerasan.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak cenderung meniru adegan kekerasan dalam permainan, yang dianggap biasa oleh mereka.

Mu'ti menambahkan, kecanduan gim dapat mengurangi aktivitas fisik anak dan berdampak negatif pada perkembangan motorik serta emosional. 

Baca Juga:
Gregorius Ronald Tannur Dapat Pengurangan Hukuman di HUT Ke-80 RI

Ia mengajak orangtua untuk mengarahkan anak-anak agar lebih banyak mengakses konten yang bersifat edukatif. (ANTARA)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Komisi Yudisial Resmi Usulkan 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

KY tetapkan 16 calon hakim MA, jalani seleksi ketat, dan serahkan usulan ke DPR untuk persetujuan pengangkatan resmi.

Evaluasi Mendalam Diperlukan untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN agar Tak Bebani Masyarakat

Bambang Haryo minta kajian serius soal infrastruktur dan biaya akses IKN agar pemindahan ibu kota tak memberatkan rakyat.

Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum MEME dengan Sistem SKS dan Hidden Curriculum

Sekolah Rakyat terapkan kurikulum fleksibel berbasis SKS dan hidden curriculum untuk mendukung pembelajaran formal maupun nonformal.

KLH Kecam Kekerasan terhadap Wartawan dan Staf Saat Inspeksi di PT Genesis Regeneration Smelting

KLH mengecam keras insiden kekerasan terhadap wartawan dan staf saat inspeksi di Serang, tekankan kebebasan pers dan penegakan hukum.

Sidang Putusan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Rudi Suparmono hadapi sidang putusan kasus suap dan gratifikasi miliaran rupiah terkait perkara Ronald Tannur di PN Jakarta Pusat.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;