Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Wamenkop Ferry Juliantono menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memiliki peran sebagai penampung hasil produksi warga desa.

Ia menjelaskan, koperasi ini bertugas memastikan produk masyarakat dapat terserap dengan baik melalui sistem pemasaran yang terorganisir.

Produk yang ditampung mencakup berbagai jenis, mulai dari pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan tangan dan kuliner.

Ferry menegaskan, “Kami berharap koperasi ini menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan dan energi nasional.”

Baca Juga:
Transformasi Transportasi Jakarta: Dari Koridor Pertama Transjakarta hingga Integrasi Jabodetabek

Selain itu, Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP memaparkan rencana besar yang tengah disiapkan.

Menurutnya, akan ada lebih dari 80 ribu KDMP yang diimplementasikan di berbagai daerah.

Keberadaan koperasi tersebut nantinya turut membantu menyalurkan berbagai produk yang dimiliki BUMN maupun pihak lainnya.

KDMP juga berperan menyalurkan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar di SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan dan Daya Saing

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak KDMP yang sedang dalam tahap uji coba mendapatkan pendampingan dari koperasi pesantren (Kopontren) yang sudah berkembang.

Beberapa contoh Kopontren tersebut antara lain berada di Jawa Timur, seperti Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri.

Di Jawa Barat, ada pula Kopontren At-Ittifaq yang turut menjadi pembimbing.

Wamenkop menyatakan, “Kopontren memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang akan memasuki tahap operasional, termasuk koperasi pembiayaan berbasis syariah.”

Baca Juga:
Patroli Gabungan Gagalkan Aksi Bom Ikan di Talatako, Dua Pelaku Ditangkap

Ferry menilai, keberadaan KDMP memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem yang sudah berkembang, yang selama ini dikelola oleh Kopontren dan Kopsyah.

Wamenkop mengatakan, “Kami berharap terbentuk ekosistem yang mampu mengembalikan koperasi sebagai pilar kekuatan ekonomi, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang selalu disampaikan Presiden.”

Dengan kata lain, jika koperasi berkembang, maka perekonomian masyarakat dan umat juga akan terdorong maju.

Hal ini karena koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang memiliki perbedaan mendasar dengan korporasi.

Baca Juga:
CekSumber, Layanan Chatbot AI di WhatsApp untuk Lawan Hoaks dan Verifikasi Informasi

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk memberantas praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online, sehingga masyarakat memiliki alternatif pembiayaan tanpa harus terjerat bunga tinggi.

Ke depannya, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong lahirnya koperasi masjid yang dapat membantu perekonomian masyarakat di sekitar masjid.

Wamenkop menyampaikan, para mustahik penerima manfaat masjid dapat ditingkatkan menjadi pelaku usaha mikro melalui koperasi.

Ia menambahkan, koperasi saat ini tidak lagi terbatas pada kegiatan simpan pinjam, tetapi juga bisa bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, hingga pembiayaan melalui koperasi perkreditan.

Baca Juga:
Pertamina Perkuat Distribusi BBM di Manggarai, NTT untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Oleh sebab itu, Wamenkop berharap MUI dan DMI turut memberikan dukungan demi keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di tanah air.

Ia juga menekankan pentingnya penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Transformasi Transportasi Jakarta: Dari Koridor Pertama Transjakarta hingga Integrasi Jabodetabek

Perjalanan panjang pembenahan transportasi Jakarta, dari BRT pertama hingga integrasi regional, membuktikan pentingnya kesinambungan.

Gubernur DKI Larang “Pak Ogah” di TB Simatupang, Dorong Penggunaan Jalur Alternatif dan Transportasi Umum

Pramono Anung hapus juru parkir liar, atasi kemacetan TB Simatupang, dorong masyarakat gunakan jalur alternatif serta transportasi umum.

Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang untuk Dukung Program Zero ODOL

Kemenhub mengadakan pelatihan pengemudi angkutan barang di Bekasi untuk meningkatkan keselamatan, kompetensi, dan dukung target nol ODOL.

Danantara Indonesia Siap Mulai Investasi Strategis Setelah RKAP 2025 Disetujui Komisi XI DPR

Danantara Indonesia akan memulai investasi di sektor strategis nasional setelah RKAP 2025 disetujui secara resmi oleh DPR.

Sahroni Klarifikasi, Remisi Bagi Setya Novanto Bukan Bentuk Pengampunan

Ahmad Sahroni menegaskan remisi Setya Novanto telah sesuai aturan hukum, berbeda dengan amnesti dan abolisi, serta bukan pengampunan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;