Nasional, gemasulawesi - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap memulai aktivitas investasi.
Investasi ini akan dilakukan di sejumlah sektor yang dianggap strategis dan menjadi prioritas bagi perkembangan nasional.
Rosan menekankan bahwa Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan aktif di berbagai bidang usaha penting.
Persiapan tersebut dilakukan setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Indonesia untuk Tahun 2025 resmi disetujui.
Baca Juga:
Sahroni Klarifikasi, Remisi Bagi Setya Novanto Bukan Bentuk Pengampunan
Persetujuan ini diberikan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dengan adanya persetujuan tersebut, Danantara Indonesia dapat melanjutkan rencana investasi dan pengembangan usahanya sesuai target yang telah ditetapkan.
“Setelah melewati beberapa pertemuan sebelumnya, alhamdulillah Komisi XI telah memberikan persetujuan. Dengan demikian, ke depan kami dapat memulai kegiatan investasi,” ujar Rosan saat ditemui usai Rapat Tertutup dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR RI.
Dalam rapat tertutup dengan Komisi XI DPR, ia menjelaskan bahwa Danantara Indonesia memaparkan RKAP Tahun 2025 secara menyeluruh.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan RKAP tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan rapat dilakukan secara tertutup, yaitu karena banyak proyek yang dipresentasikan bisa memengaruhi portofolio investasi.
“Misalnya, di pasar modal hal ini dapat memengaruhi atau membentuk harga, dan jika disampaikan ke publik bisa menjadi pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, dalam RKAP Tahun 2025 juga disertakan proyeksi pendapatan dan laba Danantara Indonesia.
Baca Juga:
Gregorius Ronald Tannur Dapat Pengurangan Hukuman di HUT Ke-80 RI
Karena sifatnya masih berupa proyeksi, informasi ini tidak dapat dibagikan ke publik.
“Danantara menangani banyak hal berbentuk investasi. Jika dibuka ke publik, bisa menjadi alat spekulasi yang berisiko mengganggu keputusan bisnis mereka. Kami ingin aktivitas ini tetap profesional dan tidak dipengaruhi faktor eksternal,” ujar Misbakhun.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia bersama Komisi XI DPR telah menggelar rapat perdana secara tertutup untuk menjaga stabilitas.
“Karena RKAP investasi Danantara berpotensi memicu spekulasi pasar, rapat ini kami desain tertutup,” jelas Misbakhun.
Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Anggaran Sekolah Rakyat 2026, Perluas Fasilitas dan Tambah Ratusan Titik Baru
Dia menambahkan, koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi antara Komisi VI dan Komisi XI. (*/Zahra)