Semua Guru Kemenag Wajib Tersertifikasi dan Bergaji Minimal Rp2 Juta pada 2027

Wakil Menteri Agama RI, Romo R. Muhammad Syafi'i.
Wakil Menteri Agama RI, Romo R. Muhammad Syafi'i. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa pada tahun 2027 seluruh guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama wajib memiliki sertifikasi.

Selain itu, ia menargetkan setiap guru tersebut menerima gaji minimal lebih dari Rp2 juta per bulan.

Wamenag Romo Syafi'i menyatakan, "Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua guru memiliki penghasilan minimal Rp2 juta, oleh karena itu kami berupaya memastikan seluruh guru di Kemenag tersertifikasi pada 2027."

Menurut Wamenag, data Kemenag menunjukkan terdapat 629 ribu guru yang masih berpenghasilan Rp500 ribu ke bawah.

Baca Juga:
Polteknaker Bidik Akreditasi Unggul, Kemnaker Perluas Akses dan Perketat Mutu Pendidikan

Jumlah ini mencakup pengajar dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Pemerintah menargetkan dalam kurun waktu dua tahun ke depan, seluruh guru tersebut dapat meningkatkan penghasilannya.

Sasaran utamanya adalah agar semua guru tersebut memiliki pendapatan minimal di atas Rp2 juta.

“Guru-guru ini mengajar di sekolah-sekolah Kemenag, baik negeri maupun swasta. Saat ini, hanya delapan persen guru di sekolah negeri keagamaan yang berpenghasilan di bawah Rp500 ribu, sedangkan 92 persennya berada di sekolah swasta,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.

Baca Juga:
Pemerintah Dorong Pembiayaan Mikro sebagai Solusi Hadapi Rentenir Perumahan

Ia menjelaskan bahwa Kemenag menyediakan kuota pengangkatan guru agama sebanyak 45 ribu orang setiap tahun.

Dengan kuota tersebut, proses penyelesaian sertifikasi bagi seluruh guru diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 tahun.

Artinya, meskipun ada kuota tahunan, target sertifikasi menyeluruh tetap memerlukan periode panjang untuk terealisasi.

“Karena itu, saya mengajukan percepatan sertifikasi menjadi dua tahun, dengan 50 persen guru disertifikasi pada 2025 dan sisanya pada 2026. Meski awalnya belum disetujui, saya pastikan dana yang kurang bisa dicari. Jadi, setengahnya selesai 2026, dan seluruh guru tersertifikasi pada 2027,” ujar Wamenag.

Baca Juga:
Daftar 1.178 Narapidana Penerima Amnesti Diumumkan, Termasuk Hasto Kristiyanto dan Ongen

Ia menjelaskan bahwa sampai akhir tahun ini, Kemenag menargetkan penambahan 300 ribu guru yang tersertifikasi.

Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga gelombang, masing-masing sekitar 100 ribu guru.

Target ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi secara merata di seluruh wilayah.

"Program sertifikasi guru di Kemenag ditujukan bagi guru yang sudah mengajar, sedangkan untuk guru baru akan diterapkan skema tersendiri," ujar Wamenag Romo Syafi'i. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Polteknaker Bidik Akreditasi Unggul, Kemnaker Perluas Akses dan Perketat Mutu Pendidikan

Kemnaker berkomitmen meningkatkan kuota mahasiswa Polteknaker, memperkuat mutu pendidikan, serta menargetkan akreditasi unggul.

Pertamina Perkuat Distribusi BBM di Manggarai, NTT untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Pertamina mempercepat distribusi BBM di Manggarai, NTT, memastikan pasokan aman dan masyarakat tetap membeli sesuai kebutuhan.

Pemerintah Fokuskan RAPBN 2026 pada Program Prioritas, Tanpa Rencana Rekrutmen atau Kenaikan Gaji ASN

RAPBN 2026 menitikberatkan anggaran untuk program prioritas nasional, sementara rekrutmen dan kenaikan gaji ASN tidak direncanakan.

OJK Finalisasi Penerapan SID untuk Perkuat Pengawasan dan Keamanan Investasi Aset Digital

OJK tengah memfinalisasi penerapan Single Investor Identification (SID) guna memperkuat pengawasan, akuntabilitas, serta keamanan ekosistem.

Mendagri Tegaskan Kenaikan PBB-NJOP Kewenangan Daerah, Ribuan Warga Pati Protes hingga Kebijakan Dicabut

Mendagri menegaskan kenaikan PBB-NJOP adalah kewenangan daerah. Polemik di Pati memicu unjuk rasa warga hingga kebijakan akhirnya dibatalkan

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;