Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang untuk Dukung Program Zero ODOL

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menyelenggarakan Pelatihan Gelombang II bagi Pengemudi Angkutan Barang Umum untuk meningkatkan keselamatan.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menyelenggarakan Pelatihan Gelombang II bagi Pengemudi Angkutan Barang Umum untuk meningkatkan keselamatan. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menyelenggarakan program pelatihan khusus bagi pengemudi angkutan barang umum.

Kegiatan ini digelar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tujuan utama meningkatkan keterampilan pengemudi dalam mengelola muatan kendaraan secara aman.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target nol kasus over dimension over load (ODOL) di jalan raya.

“Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengemudi dalam aspek keselamatan, sekaligus mendukung keberhasilan program nasional zero ODOL,” ujar Dirjen Hubdar Kemenhub, Aan Suhanan.

Baca Juga:
Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan

Kemenhub menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Gelombang II bagi Pengemudi Angkutan Barang Umum Berkeselamatan di Bekasi, Jawa Barat, pada 19-22 Agustus 2025.

Aan menyampaikan bahwa masalah kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan masih menjadi persoalan serius di sektor transportasi darat Indonesia.

Hal ini dianggap sebagai tantangan karena dapat merusak infrastruktur jalan yang ada.

Selain itu, kondisi tersebut juga menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:
Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama

Karenanya, dia menegaskan bahwa pengemudi, yang berinteraksi langsung dengan kendaraan, muatan, dan jalan, perlu mendapat pelatihan khusus.

Tujuannya agar para pengemudi memahami betul pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pendidikan dan pelatihan yang kami gelar hari ini sangat krusial. Perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan memahami prinsip keselamatan secara menyeluruh,” kata Aan.

Dia menambahkan, tujuan kegiatan ini bukan sekadar menghasilkan pengemudi bersertifikat, tetapi juga agar mereka bisa membagikan pengetahuan kepada rekan-rekan di industri masing-masing.

Baca Juga:
Danantara Indonesia Siap Mulai Investasi Strategis Setelah RKAP 2025 Disetujui Komisi XI DPR

“Kami berkomitmen melahirkan pengemudi senior dan pengawas lapangan yang tersertifikasi, mampu berkendara aman, sekaligus menularkan pengetahuan serta budaya keselamatan kepada rekan-rekan di perusahaan atau lingkungan kerja mereka,” ujarnya.

Aan berharap setelah mengikuti pelatihan, para peserta bisa menjadi agen perubahan yang memahami dan menerapkan prinsip keselamatan angkutan barang.

Ia juga berharap mereka mampu berperan sebagai trainer sekaligus contoh teladan di lingkungan kerja.

“Kita jadikan pelatihan ini sebagai titik awal gerakan bersama untuk membangun sistem transportasi angkutan barang yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tetapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil Melalui Perpres 81/2025

Kegiatan training di Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi ini diikuti oleh 50 peserta dari asosiasi, industri, dan perusahaan angkutan barang.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 19-21 Agustus 2025, dan dilanjutkan dengan sertifikasi uji kompetensi pada 22 Agustus 2025 oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Materi yang diberikan mencakup peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas dan angkutan barang, pemeriksaan sebelum perjalanan (pre-trip inspection), keselamatan dan mengemudi defensif, tata cara pemuatan angkutan barang, serta RBPP/RBMP/RP, metode, evaluasi, strategi pembelajaran, dan microteaching. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Danantara Indonesia Siap Mulai Investasi Strategis Setelah RKAP 2025 Disetujui Komisi XI DPR

Danantara Indonesia akan memulai investasi di sektor strategis nasional setelah RKAP 2025 disetujui secara resmi oleh DPR.

Sahroni Klarifikasi, Remisi Bagi Setya Novanto Bukan Bentuk Pengampunan

Ahmad Sahroni menegaskan remisi Setya Novanto telah sesuai aturan hukum, berbeda dengan amnesti dan abolisi, serta bukan pengampunan.

Program Makan Bergizi Gratis Dorong UMKM dan Perkuat Rantai Pasok Nasional

Pemerintah gelontorkan Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, perkuat gizi masyarakat, dorong UMKM, dan buka peluang ekonomi.

Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar di SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan dan Daya Saing

Pemerintah siapkan aturan wajib daftar UMKM ke SAPA UMKM guna perbaikan layanan, pemetaan data, serta peningkatan daya saing.

Kemenkeu Tegaskan Hoaks Video Sri Mulyani, Pemerintah Fokuskan Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan Berkualitas

Kemenkeu bantah hoaks video Sri Mulyani, sementara pemerintah siapkan Rp757,8 triliun anggaran pendidikan demi mutu guru dan pemerataan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;