Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

<p>Foto: Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin.</p>
Foto: Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin.

Gemasulawesi– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprihatinkan langkah beberapa anggota masyarakat yang menginisiasi dan menandatangani petisi desakan kepada pemerintah agar membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid19 sewaktu masuk area pusat perbelanjaan atau mal.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, lewat kanal youtube Lawan Covid19, Selasa 7 September 2021

Ia menyebut, akselerasi vaksinasi yang kemudian diimplementasikan dalam penerapan dalam aktivitas sektor nonkesehatan adalah salah satu strategi menuju fase endemik.

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

“Menurut saya itu kan bukan beban,” kata Maxi.

Kementerian Kesehatan, katanya, lebih menghargai apabila petisi atau protes warga itu berkait ketersediaan vaksin yang menipis di tengah animo masyarakat terhadap vaksinasi yang mulai tinggi.

Kendati demikian, Maxi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat lewat petisi itu masih dalam tahap wajar.

Menurutnya, di beberapa daerah ada yang sampai berdemonstrasi menolak kartu vaksinasi sebagai syarat administrasi di sektor sosial ekonomi itu.

Lebih dari 13 ribu orang meneken petisi mendesak pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung pusat perbelanjaan agar menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat administrasi.

Berdasarkan pantauan, Selasa 7 September 2021 pukul 15.15 WIB, petisi “Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi” yang diunggah di situs change.org itu telah diteken 13.645 orang.

Pengunggah petisi, Lilis, dalam bagian penjelasan petisi mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, yang terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk mal yang dibuat pemerintah.

Baca juga: BTKLPP: Penting, Kajian Logam Berat di Lingkungan Pertambangan

Ia berkata, pemerintah seharusnya memberi solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan sekarang ini, bukan malah menjadikan vaksin suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal atau melakukan perjalanan.

Menurutnya, aturan itu memberikan dampak negatif kepada orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi. (****)

Baca juga: BPOM Sudah Terbitkan Sembilan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid19

...

Artikel Terkait

wave

BPOM Sudah Terbitkan Sembilan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid19

Badan POM kembali terbitkan izin penggunaan darurat produk vaksin baru Janssen covid19 Vaccine dan Vaksin Convidecia dari CanSino.

Kemenkominfo Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Kemenkominfo dorong pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka pertumbuhan usaha mereka di tengah pandemi Covid19.

Dinas Kehutanan Kalteng Sita Tiga Ribu Meter Kubik Kayu

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyita 3 ribu meter kayu log diatas Kapal Tongkang, sebagai upaya penegakan legalitas.

Empat Daerah Dapat Anggaran Rp338,6 Miliar Penanganan Pasca Bencana

KemenPUPR, baru mengalokasikan anggaran senilai Rp338,6 miliar untuk penanganan pasca bencana kepada empat daerah di Indonesia.

KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya

KPAI menyarankan agar anak menjadi korban pesugihan di Gowa, tidak kembali diasuh orang tuanya dan keluarga turut menyaksikan kejadian itu.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;