Nasional, gemasulawesi - Kritikus politik Faizal Assegaf memberikan apresiasi terhadap sikap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menegaskan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga lain harus mengundurkan diri atau pensiun dini.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa aturan hukum yang berlaku dalam pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil tetap ditegakkan secara konsisten.
Panglima TNI menyampaikan bahwa setiap prajurit yang bertugas di luar institusi TNI harus mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan konstitusi.
Keputusan ini menjadi penting dalam konteks transparansi dan profesionalisme dalam institusi militer serta pemerintahan.
Panglima TNI menekankan bahwa aturan ini berlaku tanpa pengecualian, sehingga tidak ada lagi prajurit aktif yang tetap bertugas di lembaga sipil tanpa memenuhi prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi perdebatan mengenai status prajurit yang berpindah ke jabatan sipil.
Menanggapi sikap yang diambil oleh Panglima TNI, Faizal Assegaf pun memberikan pujian atas ketegasan tersebut.
Melalui cuitannya di akun X resminya pada Senin, 10 Maret 2025, Faizal menilai bahwa keputusan Panglima TNI ini adalah langkah yang elegan dan bijaksana dalam menegakkan aturan negara.
"Sikap elegan dan bijaksana Panglima TNI menyerap aspirasi publik untuk menegakan aturan secara konsisten. Utamakan kepatuhan atas UU dan konstitusi dalam bernegara," tulis Faizal Assegaf dalam unggahannya.
Pernyataan Faizal Assegaf ini pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang turut memberikan pandangannya terhadap kebijakan Panglima TNI tersebut.
Banyak yang menilai bahwa keputusan ini adalah langkah tepat untuk menjaga profesionalisme militer dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam struktur pemerintahan.
"Sikap Panglima TNI adlh bentuk penjagaan atas konstitusi, sehingga tdk membolehkan kesewenang²an terjadi," tulis balasan dari akun @abi***.
Respons publik menunjukkan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan luas karena dianggap sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan konstitusi.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan terkait posisi prajurit aktif dalam pemerintahan, sekaligus memastikan bahwa prinsip netralitas TNI tetap terjaga. (*/Risco)