Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya oknum yang berupaya mengakali anggaran dalam program tersebut.
Setyo menjelaskan bahwa informasi yang masuk menyebutkan adanya pengurangan harga porsi makanan dalam program MBG, di mana anggaran yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp10.000 per porsi diduga hanya digunakan Rp8.000.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum diambil langkah lebih jauh oleh KPK.
Baca Juga:
Bikin Heboh! Pengangkatan PPPK Mundur ke 2026, CPNS Jadi Oktober 2025, Begini Kata Menteri PANRB
"Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi," jelas Setyo di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Meski demikian, KPK menganggap laporan tersebut sebagai sesuatu yang harus diperhatikan, mengingat pengurangan anggaran seperti itu bisa berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
Dengan nilai yang lebih rendah, dikhawatirkan kandungan gizi dalam makanan menjadi tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Laporan mengenai dugaan pemotongan anggaran untuk porsi makanan dalam program MBG ini semakin mendapat perhatian setelah adanya diskusi antara KPK dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Dadan menyampaikan bahwa BGN juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas lainnya, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Agung.
Koordinasi dengan berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.
Pemerintah berupaya agar program ini dapat berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Program makan bergizi gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang mulai dijalankan sejak 6 Januari 2025.
Untuk tahun 2025, program ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun. Jika rencana percepatan pelaksanaan dilakukan pada pertengahan tahun, maka diperkirakan BGN akan memperoleh tambahan dana hingga Rp100 triliun.
Melihat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program ini, KPK pun turut aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan dana yang digunakan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program. (*/Risco)