Tinjau Ulang Penyusunan Anggaran Pemda, Mendagri Sebut Ada 10 Daerah yang Sanggup Gelar PSU Pakai APBD

Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sedang mengikuti suatu rapat
Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sedang mengikuti suatu rapat Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata mampu membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan ulang terhadap penyusunan anggaran PSU di berbagai daerah.

Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas langsung dengan 24 kepala daerah yang akan melaksanakan PSU, mendorong mereka untuk mengalokasikan dana dari APBD masing-masing.

Ia menilai bahwa selama ini banyak daerah yang cenderung mengajukan permohonan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai PSU, padahal setelah ditinjau, sebagian besar daerah memiliki anggaran yang cukup jika dikelola dengan lebih efisien.

Baca Juga:
Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, ditemukan adanya ketidakefisienan dalam penyusunan anggaran PSU di beberapa daerah.

Beberapa anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai kurang relevan, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan administratif lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemungutan suara.

Mendagri pun menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi ulang agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tito mengingatkan agar anggaran yang seharusnya difokuskan pada pelaksanaan PSU tidak dialihkan ke kegiatan lain yang tidak esensial.

Baca Juga:
Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

"Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu," kata Tito di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Setelah dilakukan peninjauan ulang, Mendagri menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, sebanyak 10 daerah telah menyatakan kesanggupannya untuk menggunakan APBD mereka sendiri.

Sementara itu, 14 daerah lainnya masih menyatakan ketidakmampuan dalam membiayai PSU tanpa bantuan dari APBN.

Meski begitu, dari 14 daerah tersebut, enam di antaranya masih dalam proses menghitung kembali kemampuan APBD mereka.

Baca Juga:
Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Pemerintah pusat mendorong agar daerah-daerah ini berupaya mencari solusi pendanaan dari sumber daya yang ada agar tidak perlu mengandalkan APBN.

Jika kabupaten benar-benar tidak memiliki cukup anggaran, maka pemerintah provinsi setempat akan berperan sebagai pendukung biaya PSU melalui APBD provinsi.

Pemerintah berharap dengan adanya efisiensi anggaran yang lebih baik, penyelenggaraan PSU dapat berjalan dengan lancar tanpa membebani APBN secara berlebihan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melakukan nepotisme, begini komentar Islah

Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebut pihaknya dengan sengaja mempercepat penanganan kasus Hasto Kristiyanto

Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti adanya curhatan dari korban BUMN yang mengaku belum menerima pembayaran proyek

Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Kemendagri RI memberikan batas waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan kesiapan anggaran dalam melakukan PSU Pilkada

Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong, melalui penasihat hukum minta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi impor gula, karena surat dakwaan dinilai salah

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;