Tinjau Ulang Penyusunan Anggaran Pemda, Mendagri Sebut Ada 10 Daerah yang Sanggup Gelar PSU Pakai APBD

Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sedang mengikuti suatu rapat
Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sedang mengikuti suatu rapat Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata mampu membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan ulang terhadap penyusunan anggaran PSU di berbagai daerah.

Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas langsung dengan 24 kepala daerah yang akan melaksanakan PSU, mendorong mereka untuk mengalokasikan dana dari APBD masing-masing.

Ia menilai bahwa selama ini banyak daerah yang cenderung mengajukan permohonan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai PSU, padahal setelah ditinjau, sebagian besar daerah memiliki anggaran yang cukup jika dikelola dengan lebih efisien.

Baca Juga:
Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, ditemukan adanya ketidakefisienan dalam penyusunan anggaran PSU di beberapa daerah.

Beberapa anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai kurang relevan, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan administratif lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemungutan suara.

Mendagri pun menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi ulang agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tito mengingatkan agar anggaran yang seharusnya difokuskan pada pelaksanaan PSU tidak dialihkan ke kegiatan lain yang tidak esensial.

Baca Juga:
Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

"Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu," kata Tito di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Setelah dilakukan peninjauan ulang, Mendagri menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, sebanyak 10 daerah telah menyatakan kesanggupannya untuk menggunakan APBD mereka sendiri.

Sementara itu, 14 daerah lainnya masih menyatakan ketidakmampuan dalam membiayai PSU tanpa bantuan dari APBN.

Meski begitu, dari 14 daerah tersebut, enam di antaranya masih dalam proses menghitung kembali kemampuan APBD mereka.

Baca Juga:
Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Pemerintah pusat mendorong agar daerah-daerah ini berupaya mencari solusi pendanaan dari sumber daya yang ada agar tidak perlu mengandalkan APBN.

Jika kabupaten benar-benar tidak memiliki cukup anggaran, maka pemerintah provinsi setempat akan berperan sebagai pendukung biaya PSU melalui APBD provinsi.

Pemerintah berharap dengan adanya efisiensi anggaran yang lebih baik, penyelenggaraan PSU dapat berjalan dengan lancar tanpa membebani APBN secara berlebihan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melakukan nepotisme, begini komentar Islah

Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebut pihaknya dengan sengaja mempercepat penanganan kasus Hasto Kristiyanto

Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti adanya curhatan dari korban BUMN yang mengaku belum menerima pembayaran proyek

Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Kemendagri RI memberikan batas waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan kesiapan anggaran dalam melakukan PSU Pilkada

Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong, melalui penasihat hukum minta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi impor gula, karena surat dakwaan dinilai salah

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;