Bahlil Lahadalia Beri Tanggapan Begini usai Disertasi S3 Miliknya di Universitas Indonesia Perlu Perbaikan

Potret Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan kepada awak media
Potret Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/Instagram/@bahlillahadalia)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait polemik yang menyelimuti disertasi S3 miliknya di Universitas Indonesia (UI).

Diketahui bahwa pihak UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil perlu dilakukan perbaikan sebelum dapat dinyatakan memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh universitas.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.

Menurut Arie, perbaikan disertasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UI.

Baca Juga:
Tinjau Ulang Penyusunan Anggaran Pemda, Mendagri Sebut Ada 10 Daerah yang Sanggup Gelar PSU Pakai APBD

Ia menambahkan bahwa proses perbaikan ini akan melibatkan rektor UI dan Bahlil Lahadalia secara langsung.

"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," jelas Arie Afriansyah pada Jumat, 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, Arie juga menegaskan bahwa UI masih dalam tahap menentukan apakah perbaikan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh atau hanya pada bagian tertentu dari disertasi.

Keputusan ini akan diambil setelah melalui evaluasi lebih lanjut terhadap isi dan metodologi yang digunakan dalam disertasi tersebut.

Baca Juga:
Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Menanggapi keputusan UI, Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan yang diminta oleh pihak kampus.

Ia mengakui bahwa dirinya memang belum mengajukan perbaikan sebelumnya, tetapi berkomitmen untuk segera melakukannya sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," ujar Bahlil di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

Namun, Bahlil membantah kabar yang menyebutkan bahwa ia akan mengulang disertasinya dari awal.

Baca Juga:
Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Ia menegaskan bahwa yang diminta oleh UI hanyalah perbaikan, bukan pengulangan total seperti yang sempat direkomendasikan dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI.

Keputusan UI untuk meminta perbaikan muncul setelah sidang etik yang dilakukan sebagai kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil sebelumnya.

Polemik terkait disertasi Bahlil Lahadalia ini pertama kali mencuat setelah publik mempertanyakan kesesuaian karya akademiknya dengan standar yang diterapkan oleh UI.

Beberapa pihak menilai bahwa terdapat kelemahan substansial dalam disertasi tersebut yang seharusnya diperbaiki sebelum dinyatakan layak.

Baca Juga:
Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Selain itu, UI sendiri juga mendapat sorotan karena dianggap lalai dalam memastikan bahwa semua disertasi yang diterbitkan telah memenuhi standar akademik yang ketat.

Sebagai respons terhadap situasi ini, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengujian disertasi Bahlil Lahadalia, guna memastikan tidak ada kelalaian serupa yang terjadi di masa mendatang. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tinjau Ulang Penyusunan Anggaran Pemda, Mendagri Sebut Ada 10 Daerah yang Sanggup Gelar PSU Pakai APBD

Mendagri RI Tito Karnavian mengabarkan bahwa ada 10 daerah yang mampu melakukan pemungutan suara ulang menggunakan APBD

Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melakukan nepotisme, begini komentar Islah

Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebut pihaknya dengan sengaja mempercepat penanganan kasus Hasto Kristiyanto

Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti adanya curhatan dari korban BUMN yang mengaku belum menerima pembayaran proyek

Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Kemendagri RI memberikan batas waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan kesiapan anggaran dalam melakukan PSU Pilkada

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;