Nasional, gemasulawesi - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait polemik yang menyelimuti disertasi S3 miliknya di Universitas Indonesia (UI).
Diketahui bahwa pihak UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil perlu dilakukan perbaikan sebelum dapat dinyatakan memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh universitas.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Menurut Arie, perbaikan disertasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UI.
Ia menambahkan bahwa proses perbaikan ini akan melibatkan rektor UI dan Bahlil Lahadalia secara langsung.
"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," jelas Arie Afriansyah pada Jumat, 7 Maret 2025.
Lebih lanjut, Arie juga menegaskan bahwa UI masih dalam tahap menentukan apakah perbaikan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh atau hanya pada bagian tertentu dari disertasi.
Keputusan ini akan diambil setelah melalui evaluasi lebih lanjut terhadap isi dan metodologi yang digunakan dalam disertasi tersebut.
Menanggapi keputusan UI, Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan yang diminta oleh pihak kampus.
Ia mengakui bahwa dirinya memang belum mengajukan perbaikan sebelumnya, tetapi berkomitmen untuk segera melakukannya sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," ujar Bahlil di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.
Namun, Bahlil membantah kabar yang menyebutkan bahwa ia akan mengulang disertasinya dari awal.
Ia menegaskan bahwa yang diminta oleh UI hanyalah perbaikan, bukan pengulangan total seperti yang sempat direkomendasikan dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI.
Keputusan UI untuk meminta perbaikan muncul setelah sidang etik yang dilakukan sebagai kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil sebelumnya.
Polemik terkait disertasi Bahlil Lahadalia ini pertama kali mencuat setelah publik mempertanyakan kesesuaian karya akademiknya dengan standar yang diterapkan oleh UI.
Beberapa pihak menilai bahwa terdapat kelemahan substansial dalam disertasi tersebut yang seharusnya diperbaiki sebelum dinyatakan layak.
Selain itu, UI sendiri juga mendapat sorotan karena dianggap lalai dalam memastikan bahwa semua disertasi yang diterbitkan telah memenuhi standar akademik yang ketat.
Sebagai respons terhadap situasi ini, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengujian disertasi Bahlil Lahadalia, guna memastikan tidak ada kelalaian serupa yang terjadi di masa mendatang. (*/Risco)