Nasional, gemasulawesi - TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyelundupan barang ilegal dengan menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress) dari Malaysia ke Indonesia.
Upaya penyelundupan ini dilakukan melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh personel TNI AL.
Keberhasilan operasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai, Kalimantan Barat, setelah adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Informasi tersebut mengindikasikan bahwa sejumlah ballpress telah masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat dan kemudian dikirim ke Pontianak untuk disimpan sementara di beberapa gudang transit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel TNI AL melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Kumai.
Setelah beberapa waktu mengawasi situasi, petugas akhirnya mendeteksi adanya truk yang membawa muatan mencurigakan memasuki pelabuhan.
Truk tersebut diduga mengangkut ballpress yang hendak dikirim dari Pontianak ke Pulau Jawa.
Petugas segera mengambil tindakan dengan menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, ditemukan ratusan karung pakaian bekas ilegal yang telah dikemas dengan rapi untuk didistribusikan ke berbagai wilayah.
Menurut I Made Wira, dalam truk yang diperiksa tersebut ditemukan ratusan karung ballpress dengan nilai ekonomi yang cukup besar.
Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan masih maraknya praktik penyelundupan barang ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Setelah diperiksa, ditemukan muatan 167 karung ballpress senilai Rp1,3 miliar yang diduga berasal dari Malaysia, dimana harga komoditi masing-masing per karung senilai Rp8 juta," jelas I Made Wira.
Dengan temuan tersebut, TNI AL langsung menyerahkan barang bukti berupa ratusan karung pakaian bekas serta sopir truk yang mengangkut barang tersebut kepada pihak Bea Cukai (BC) Pangkalan Bun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sopir truk tersebut juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait keterlibatannya dalam kasus penyelundupan ini. (*/Risco)