Coreng Citra Kepolisian! Aksi Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemalakan pada Sopir Pikap Viral di Media Sosial, Begini Kronologinya

Video viral menunjukkan oknum polisi meminta uang Rp50 ribu dari sopir. Polda Metro Jaya minta maaf.
Video viral menunjukkan oknum polisi meminta uang Rp50 ribu dari sopir. Polda Metro Jaya minta maaf. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Insiden mengejutkan di mana seorang sopir pikap dihentikan oleh polisi karena melanggar aturan putar balik menjadi viral di media sosial.

Aksi oknum polisi yang diduga melakukan pemalakan usai memberhentikan sopir pikap pun meuai kecaman keras usai videonya beredar luas.

Dalam video yang diambil menggunakan dashcam tersebut, tampak jelas bahwa sopir tidak mendapatkan tilang resmi atau denda, melainkan permintaan uang langsung dari seorang oknum polisi.

Dalam rekaman tersebut, terdengar oknum polisi berkata, “Mau dibantu apa? Cepat jalan jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan receh, jangan recehan.” 

Baca Juga:
200 Bangunan Ludes! Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Hebat yang Melanda Kawasan Padat Penduduk di Manggarai Jakarta Selatan

Pernyataan ini diucapkan dengan nada yang menunjukkan bahwa permintaan tersebut tidak hanya untuk kepentingan administrasi tetapi sebagai bentuk suap. 

Video ini memperlihatkan bagaimana oknum polisi tersebut meminta uang dengan cara yang tidak etis dan melanggar kode etik kepolisian.

Kejadian ini menyoroti masalah yang lebih besar mengenai integritas aparat kepolisian dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan serta penegakan hukum di institusi kepolisian. 

Rekaman video tersebut langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat yang menuntut tindakan tegas terhadap oknum tersebut. 

Baca Juga:
Untuk Menyemarakkan dan Memeriahkan HUT RI, Beragam Perlombaan Rakyat Disiapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe

Masyarakat merasa bahwa kejadian ini mencoreng citra kepolisian dan menuntut agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, memberikan tanggapan resmi. 

Dalam pernyataannya melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar meminta maaf atas tindakan oknum polisi tersebut. 

"Kami mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya. Kami sampaikan Terima kasih atas masukan yang diberikan," ujarnya.

Baca Juga:
Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gorontalo Utara Adakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. 

Langkah-langkah investigasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya mengenai etika dan prosedur penegakan hukum.

Sebagai langkah tambahan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap tindakan tidak sesuai yang dilakukan oleh petugas kepolisian. 

Baca Juga:
Dalam Mempercantik Cibinong Sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sebut Perancang Tata Kota IKN Akan Dilibatkan

Kejadian ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik. 

Polda Metro Jaya berharap dengan penegakan hukum yang tegas, citra dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan diperbaiki. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Pemalakan Jelang Pilkada Serentak 2024 Marak Terjadi, Polisi Amankan 47 Pelaku di Koja Jakarta Utara

47 pelaku pemalakan ditangkap di Koja menjelang Pilkada 2024, polisi bertindak tegas menjaga keamanan.

Akhirnya Pihak Kepolisian Tetapkan Pelaku Pemalakan dengan Berseragam Ormas di Bogor Sebagai Tersangka: Ancaman Maksimal 9 Tahun Penjara

Rudi Boy, pelaku pemalakan berseragam ormas di Bogor ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pelaku Pemalakan Berseragam Ormas di Bogor Tengah Dicari Polisi, Nyatanya Bukan Anggota Tersebut: Kini Pelaku Kabur Dari Kediamannya

Usai video viral seorang oknum berseragam ormas lakukan pemalakan pada supir truk di Bogor, kini pelaku tengah dicari polisi.

Terlibat Cekcok, Aksi Oknum Staf PN Depok Todongkan Airsoft Gun kepada Warga Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral di media sosial, Staf Pengadilan Negeri Depok todongkan airsoft gun akibat perselisihan, kasus kini dalam penyelidikan.

200 Bangunan Ludes! Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Hebat yang Melanda Kawasan Padat Penduduk di Manggarai Jakarta Selatan

Kebakaran hebat di Manggarai, Jakarta Selatan mengakibatkan 200 bangunan ludes usai dilahap api, polisi periksa sejumlah saksi.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;