Akhirnya Pihak Kepolisian Tetapkan Pelaku Pemalakan dengan Berseragam Ormas di Bogor Sebagai Tersangka: Ancaman Maksimal 9 Tahun Penjara

<p>Ket Foto: Rudi, tersangka berseragam ormas lakukan pemalakan di Bogor (Foto/Instagram/@terang_media)</p>
Ket Foto: Rudi, tersangka berseragam ormas lakukan pemalakan di Bogor (Foto/Instagram/@terang_media)

Nasional, gemasulawesi – Kini seorang pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) di Bogor yang telah melakukan pemalakan usai viral di media sosial akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Yohannes Redhoi Sigiro, Kasat Reskrim Polres bogor mengungkapkan pria berseragam ormas yang melakukan pemalakan berhasil diamankan di Polres Bogor.

Dalam penuturan Yohannes, pria berseragam ormas yang melakukan pemalakan kepala supir truk di Bogor tersebut disebutkan bernama Rudi Boy dan telah dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca: Pelaku Pemalakan Berseragam Ormas di Bogor Tengah Dicari Polisi, Nyatanya Bukan Anggota Tersebut: Kini Pelaku Kabur Dari Kediamannya

“Sudah ditetapkan, untuk saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya pada 18 Mei 2023.

Sebelumnya melalui video yang telah viral di media sosial, seorang pria menggunakan motor tengah menghadang sebuah truk gas untuk mengirimkan ke toko-toko.

Dalam video tersebut Rudi, pelaku pemalakan menggunakan seragam diduga ormas Pemuda Pancasila melontarkan amukan dan kata-kata kasar pada seorang supir truk lantaran tak memberikannya uang senilai Rp.10 ribu.

Baca: Pria Berseragam Ormas Lakukan Pemalakan Pada Supir Truk Hingga Ancam Akan Hancurkan Mobil, Netizen: Oh, Jadi Ini Fungsinya Ormas

Melalui video tersebut, supir truk mengaku ia tidak pernah dimintai duit selama bertahun-tahun melewati jalan itu.

Usai video tersebut viral, akhirnya tersangka diburu pihak kepolisian usai dinyatakan dirinya bukan bagian dari ormas dan telah mencoreng nama ormas tersebut.

Hal ini menyebabkan tersangka Rudi dikenakan Pasal 368 subsider 335 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Avanza dan Brio Kehilangan Tahta, Inilah Raja Mobil Terlaris April 2023 yang Muncul dengan Kejutan

Selama bertahun-tahun, Toyota Avanza dan Honda Brio memegang kendali atas pangsa pasar di segmen mobil keluarga kompak.

Harmoni Alam Yogyakarta: Prakiraan Cuaca yang Menyapa Keindahan pada 20 Mei 2023

Berikut merupakan sebuah prakiraan cuaca untuk wilayah Yogyakarta pada 20 Mei 2023, terpantau cerah sepanjang hari.

Menjelajahi Awan yang Cerah: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah pada 20 Mei 2023

Berikut merupakan sebuah prakiraan cuaca untuk wilayah di Jawa Tengah pada 20 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan.

Misteri Cuaca Terpecahkan: Surabaya Membuka Rahasia Pesona Cuaca pada 20 Mei 2023

Berikut merupakan sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 20 Mei 2023, masyarakat dihimbau untuk waspada adanya cuaca ekstrem.

Tengah Beredar Sebuah Mobil Pajero Terjerumus di Pantai Bali Hingga Air Laut Masuk: Biar Apa Sih Dibawa Jalan Ke Pantai?

Beredar sebuah video, menampilkan sebuah mobil Pajero terjerumus di Pantai Bali hingga membutuhkan bantuan eskavator.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;