Target 3057 RS di Seluruh Indonesia, Kemenkes Ungkap Ada 1053 Rumah Sakit yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS

Ket. Foto: Kemenkes Menyatakan Ada 1053 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS
Ket. Foto: Kemenkes Menyatakan Ada 1053 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS Source: (Foto/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Kesehatan menyatakan jika ada sekitar 1.053 rumah sakit di seluruh Indonesia yang telah siap untuk mengimplementasikan KRIS.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr Ahmad Irsan, menyatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit di Indonesia siap untuk didampingi hingga tanggal 30 Juni 2024 agar dapat memenuhi 12 kriteria KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Dr Ahmad Irsan menerangkan jika saat ini targetnya sebanyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Mengejutkan! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Sosok yang Akan Menggantikan

Menurutnya rumah sakit-rumah sakit tersebut terdistribusi, yakni rumah sakit milik pusat daerah, milik pemerintah, milik BPN, milik TNI Polri dan juga milik swasta.

Ahmad menyatakan bahwa seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar.

“Tujuannya adalah agar semua orang di Indonesia, jika memiliki JKN dapat mengaksesnya,” ujarnya kemarin, tanggal 3 Juni 2024.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

Dikutip dari Antara, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yuli Astuti Saripawan, menyampaikan jika selama ini penetapan kelas yang diberlakukan memberikan fasilitas yang berbeda.

Dia mencontohkan, misalnya untuk fasilitas kelas 3 di Jakarta dan juga Indonesia Timur berbeda.

“Di Indonesia Timur, 1 ruangan berisikan 12 kasur dan kamar mandinya juga jauh, sementara di Jakarta, ruangannya telah dilengkapi dengan kamar mandi dalam meski masih di kelas 3,” terangnya.

Baca Juga:
Polemik Diberikannya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Begini Tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Dia menegaskan jika variasi-variasi tersebut yang akan distandarkan sehingga pasien akan merasa nyaman dengan kepesertaan bahwa mereka menerima pelayanan yang sama.

Yuli memaparkan jika kriteria-kriteria tersebut adalah komponen bangunan yang tidak mempunyai porositas atau tidak memiliki pori-pori.

Menurutnya, hal itu dapat menjadi sumber infeksi.

Baca Juga:
Polemik Fatwa MUI yang Larang Umat Islam Ucapkan Salam Agama Lain, Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Merendahkan Pendapat Hukum

“Standar bangunan menjadi yang paling utama,” ucapnya.

Dia melanjutkan mengenai masalah ventilasi, pihaknya mengharapkan kamar pasien itu nyaman, enak dan juga memiliki sirkulasi udara yang bagus untuk kesehatan.

Yuli menekankan pencahayaan juga adalah hal yang penting agar para pasien dapat nyaman dan tenaga medis juga dapat melakukan tindakan secara lancar.

Baca Juga:
Viral! Poster ‘All Eyes On Papua’ Ramai Disuarakan di Berbagai Media Sosial, Apa Itu? Begini Makna dan Tujuannya

“Selain itu, ketersediaan nakas juga penting untuk kebutuhan pasien,” paparnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tuai Pro dan Kontra! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Menteri Investasi Tegaskan Hal Ini

Kebijakan Presiden Jokowi yang izinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia jadi sorotan. Begini isi peraturan lengkapnya.

Tentang Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Tegaskan Tidak Akan Tergesa agar Tidak Menimbulkan Masalah di Masa Mendatang

Muhammadiyah menyatakan berkaitan dengan pengelolaan tambang, pihak mereka tidak akan tergesa agar tidak mengakibatkan masalah.

Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal sebut Pegi Setiawan yang ditangkap beda dengan Pegi di foto DPO yang sempat dilihatkan kepadanya, singgung soal ciri-ciri fisik.

Sempat Viral Usai Kejar-Kejaran dengan Petugas, Pengemudi Pajero Sport Berplat Palsu Berhasil Diamankan, Dijerat UU ITE

Pengemudi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu serta perekam video yang beberapa waktu lalu sempat viral berhasil ditangkap.

Terkait Pelayanan Publik, Menpan RB Mendukung Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri yang Terus Bertahap Menerapkan Digitalisasi

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan dukungannya untuk kantor perwakilan RI yang terus bertahap menerapkan digitalisasi.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;