Dialamatkan kepada Gubernur dan Bupati, Mendagri Instruksikan Pemda Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air

Ket. Foto: Mendagri Menginstruksikan Pemda Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan SDA
Ket. Foto: Mendagri Menginstruksikan Pemda Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan SDA Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diketahui menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2024 mengenai peran Pemda dalam mendukung peningkatan kinerja pengelolaan SDA atau sumber daya air.

Dikabarkan juga jika instruksi Mendagri juga mengenai dukungan untuk pelaksanaan Forum Air Sedunia atau World Water Forum ke-10 tahun 2024.

Instruksi Mendagri itu juga dialamatkan kepada gubernur dan bupati atau wali kota di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan juga ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.

Baca Juga:
Sebut Jika Melanggar Akan Mendapatkan Sanksi, Mendag Tegaskan Penyedia Jasa Titip Wajib Mengikuti Aturan Pemerintah

Pada Instruksi Mendagri atau Inmendagri ada sejumlah poin penting yang perlu untuk dilakukan oleh Pemda.

Yang pertama adalah Pemda disarankan untuk melaksanakan kebijakan di bidang sumber daya air yang berorientasi mewujudkan ketahanan.

Disebutkan jika itu mencakup peningkatan kualitas air, pemulihan dan konservasi ekosistem air tawar dan juga keanekaragaman hayati, penyediaan akses air minum, penghematan dan efisiensi air dan juga sanitasi yang aman, yang diperuntukkan untuk masyarakat.

Baca Juga:
Memfasilitasi Perjalanan Mudik Masyarakat, Presiden Jokowi Perintahkan Sejumlah Menteri untuk Menambah Jumlah Rest Area

“Itu sebagai hak asasi manusia yang utama,” bunyi Inmendagri tersebut.

Ditambahkan bahwa termasuk dengan pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah dan juga limbah padat, serta pelayanan kebersihan di daerah perkotaan.

Selain itu, juga untuk penyediaan air untuk pangan atau pertanian, serta pemanfaatan sumber daya air untuk energi.

Baca Juga:
Kekayaan Fantastis Petinggi Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Jadi Sorotan, Capai Rp5,6 Miliar

Untuk yang kedua, yakni pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola, kerja sama  dan juga diplomasi air.

Upaya ini dilakukan melalui peningkatan dialog, kerja sama, koordinasi dan juga partisipasi semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan wilayah sungai, danau, lahan basah, pulau-pulau kecil dan akuifer air tanah.

Upaya lainnya adalah dengan melalui pengembangan budaya dan juga kearifan lokal yang mendukung tata kelola air di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat, Presiden Jokowi Meminta Kepala Daerah untuk Dapat Mengimplementasikan Program Pembangunan

Dalam Inmendagri disebutkan jika pemerintah daerah perlu untuk mengembangkan institusi dan juga penegakan kerangka hukum yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, terdapat juga peningkatan integritas dan penguatan, kesetaraan gender, keterlibatan pemuda dan juga penghormatan terhadap hak-hak kelompok minoritas serta komunitas lokal atau masyarakat adat. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Digelar Hari Ini, Presiden Jokowi dan Wapres Dilaporkan Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024 di JCC Jakarta

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden dikabarkan menghadiri Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan, Jakarta.

Lulusan Diharapkan Dapat Memiliki Kualitas Setara Internasional, Presiden Jokowi Meluncurkan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan PPDS berbasis rumah sakit pendidikan yang diharapkan lulusan program mempunyai kualitas internasional.

Soroti Isu Pemberdayaan Wanita, Menlu Retno Marsudi Tekankan Hak Memperoleh Pendidikan untuk Kaum Perempuan Afghanistan di OKI

Menlu Retno Marsudi menekankan hak untuk memperoleh pendidikan untuk perempuan Afghanistan di KTT OKI.

Hindari Adanya Green Washing, Menteri LHK Tegaskan Pemerintah Telah Mengatur Perdagangan Karbon demi Menjaga Kedaulatan Negara

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan pemerintah RI telah mengatur perdagangan karbon untuk menjaga kedaulatan negara.

Mengenai Kesepakatan Gencatan Senjata di Jalur Gaza, SBY Tegaskan Bukan Hanya Ditentukan oleh Penjajah Israel dan Hamas

SBY menyampaikan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza bukan hanya ditentukan oleh penjajah Israel dan Hamas saja.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;