Bea Cukai Bangun Rumah Sakit Paru Karawang dari Uang Cukai Tembakau

<p>Foto: RS Paru Karawang.</p>
Foto: RS Paru Karawang.

Berita nasional, gemasulawesi- Bea Cukai merealisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) berupa pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang dengan pemerintah daerah setempat.

Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Bea Cukai Purwakarta dengan Pemerintah Daerah Karawang membangun rumah sakit, menggunakan DBHCHT senilai Rp152,6 miliar dan telah menampung ribuan pasien termasuk yang terdampak covid 19,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Syarif Hidayat, Senin 28 Juni 2021.

Rumah Sakit Paru Karawang merupakan RS pertama dibangun Pemerintah daerah Karawang menggunakan DBHCHT sudah mulai beroperasi sejak Maret 2020 lalu, dan mendapat predikat rumah sakit kelas C dengan kapasitas maksimal 66 pasien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, DBHCHT adalah bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBHCHT dimaksud ditransfer ke daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

Realisasi DBHCHT dianggarkan dengan pembagian 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk bidang kesehatan, salah satunya penyediaan sarana/prasarana fasilitas kesehatan.

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian

“Salah satu alokasi DBHCHT untuk fasilitas kesehatan juga meliputi pembangunan baru sarana/prasarana seperti RS di Karawang telah direalisasikan ini,” ujarnya.

Total DBHCHT untuk periode 2021 di wilayah Jawa Barat telah mencapai Rp401,6 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Karawang sendiri, jumlah DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp96,9 miliar.

Dana itu, merupakan hasil dari penerimaan negara berasal dari pendapatan cukai dan pajak rokok telah dikumpulkan Bea Cukai di wilayah Jabar.

Sementara itu, besaran pendapatan cukai hingga pertengahan 2021 di wilayah kerja Bea Cukai Purwakarta yang telah terkumpul sebesar Rp11,82 Triliun, dan pajak rokok sebesar Rp1,23 Triliun.

Sedangkan pada 2020 lalu terkumpul pendapatan cukai sebesar Rp28,19 Triliun, dan pajak rokok Rp2,94 Triliun.

Keberadaan Rumah Sakit Paru Karawang ini, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar di bidang kesehatan, dan diharapkan realisasi DBHCHT akan terus berkelanjutan.

“Ke depannya akan terus berlanjut dengan alokasi yang tepat sasaran,” tutupnya. (***)

Baca juga: Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

...

Artikel Terkait

wave

Wapres Minta Kominfo Beri Layanan Tol Langit ke Papua

Wapres meminta Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) beri layanan tol langit ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, diharapkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat mengakomodir potensi desa.

Aksi Pasangan Mesum dan Curi Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Maros

Aksi pasangan mesum bermesraan dan mencuri isi kotak amal terekam CCTV Masjid Nurul Ikhsan Perumnas Tumalia, Maros, Sulawesi Selatan.

Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

Komnas Perempuan akan mendorong pelaksanaan rencana aksi HAM, dilengkapi dengan 15 agenda aksi prioritas pemajuan hak konstitusional.

Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

Minimnya laporan kasus tindak kekerasan aparat penegak hukum, dinilai karena ketakutan warga menjadi korban atau saksi buntut usai pelaporan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;