Aksi Pasangan Mesum dan Curi Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Maros

<p>Foto: cctv masjid di Maros.</p>
Foto: cctv masjid di Maros.

Berita nasional, gemasulawesi– Aksi pasangan mesum bermesraan dan mencuri isi kotak amal terekam CCTV Masjid Nurul Ikhsan Perumnas Tumalia, Maros, Sulawesi Selatan.

“Polsek Turikale sementara menyelidiki dan mengidentifikasi identitas pasangan kekasih ini, berdasarkan rekaman CCTV masjid,” ungkap Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, di Maros, Sabtu 26 Juni 2021.

Ia mengatakan, polisi sementara menyelidiki dan mengidentifikasi identitas pasangan kekasih bermesraan di dalam masjid dan mencuri kotak amal berdasarkan rekaman CCTV masjid.

Dari informasi dan rekaman CCTV masjid, polisi nmencari kedua orang itu dan melakukan pemeriksaan saksi.

Baca juga: 2021, Kemenhub Sasar Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo

Marbut Masjid Nurul Ikhsan, Darus mengatakan, kejadian pasangan kekasih bermesraan di dalam masjid dan mencuri isi kotak amal terjadi sebelum shalat dzuhur, Senin 21 Juni 2021.

Baca juga: Surat Suara Pilkades Didistribusikan ke 58 Desa Parigi Moutong

Kedatangan kedua pasangan kekasih itu, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, terlihat pasangan bermesraan dan sempat mendapat teguran dari jamaah Masjid.

Baca juga: Pilkades di Parigi Moutong, Tiga Kandidat Lawan Kotak Kosong

Baca juga: 346 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

“Saat kami tegur, mereka mengaku suami istri. Setelah ditegur, pasangan kekasih itu meninggalkan masjid. Usai shalat zuhur, mereka datang kembali ke masjid,” kata.

Baca juga: April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

Baca juga: SAR Cari Pekerja Tambang Hanyut di Morowali Utara

Saat di masjid, perempuan sempat mengaji dan pria sempat shalat.

Dari CCTV masjid terlihat usai menjalankan shalat, mereka kembali bermesraan di dalam masjid.

Baca juga: Peduli Korban Bencana, Parigi Moutong Gelar Laga Amal

Baca juga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar 10 Provinsi Bergantung Transfer Pusat

“Mungkin mereka mengira kondisi masjid sudah sepi, tapi mereka tidak sadar aksinya terekam CCTV. Mereka mencuri isi dua kotak amal dengan merusak gemboknya. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Masih Usut Perampokan Nasabah Bank di Kota Palu

Baca juga: Anleg Minta Kemudahan Rekomendasi Penerima Bansos di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

Komnas Perempuan akan mendorong pelaksanaan rencana aksi HAM, dilengkapi dengan 15 agenda aksi prioritas pemajuan hak konstitusional.

Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

Minimnya laporan kasus tindak kekerasan aparat penegak hukum, dinilai karena ketakutan warga menjadi korban atau saksi buntut usai pelaporan.

2021, Kemenhub Sasar Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo

Kemenhub menyasar Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, untuk pengembangan dimulai 2021. Melalui melalui pendanaan kreatif non APBN.

DPR Sebut Kemenkeu Blokir Rp 500 Miliar Dana Bantuan Ponpes Madrasah

Dewan Perwakilan Rakyat sebut Kemenkeu masih memblokir bantuan senilai Rp 500 Miliar, untuk Pondok Pesantren atau Ponpes Madrasah.

Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pemerintah didesak menghentikan dan menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;