Nasional, gemasulawesi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengakui jika dia diminta oleh Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan di IKN dengan melakukan pendekatan yang baik.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan jika Presiden Jokowi menitipkan pesan agar tidak boleh ada korban atau masyarakat yang merugi dari pembangunan IKN.
Dalam pernyataannya kemarin, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyampaikan jika dia juga diminta oleh Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan 2.086 hektare lahan yang hingga kini masih bermasalah untuk pembangunan IKN.
AHY mengungkapkan jika pihaknya menginginkan adanya percepatan, namun, juga tidak boleh gegabah.
“Kami ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik dan juga dengan pendekatan yang humanis, sehingga tidak akan menyisakan masalah di masa mendatang,” katanya.
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga mengatakan terdapat sejumlah bidang lahan yang perlu untuk segera dituntaskan statusnya.
“Itu dilakukan dengan menjalankan skema dampak sosial kemasyarakatan atau memberikan ganti rugi kepada warga yang sebelumnya menghuni lokasi-lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Agus Harimurti Yudhoyono juga memaparkan jika diantara bidang lahan yang menjadi prioritas adalah lokasi pengendali banjir Sepaku.
Diketahui jika lokasi pengendali banjir Sepaku memiliki luas sekitar 2,75 hektar atau sekitar 22 bidang tanah.
AHY membeberkan jika lokasi yang juga perlu dipercepat pembebasannya adalah lokasi yang akan dibangun menjadi jalan bebas hambatan atau jalan tol segmen 6A dan 6B yang luasnya sekitar 44,6 hektar atau sekitar 48 bidang tanah.
“Namun, meskipun begitu, di tengah kendala yang terjadi, pembangunan IKN dipastikan terus berjalan maju,” ucapnya.
Menteri ATR/BPN menegaskan jika Kementerian ATR/BPN siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Otorita IKN untuk melakukan pengurusan tata ruang dan juga tanah.
Menurutnya, prinsip dari Kementerian ATR/BPN adalah clean and clear terlebih dahulu lahan yang ada.
“Baru kemudian kami akan mengeluarkan sertifikat hak pakainya untuk dapat digunakan semaksimal mungkin demi mendukung semua proyek yang ada di IKN,” paparnya. (*/Mey)