Diberhentikan dari Ketua PBNU Karena Pergantian Kepengurusan, Nusron Wahid Sebut Akan Tetap Terus Berkontribusi

Ket. Foto : Nusron Wahid Nyatakan Akan Tetap Terus Memberikan Kontribusinya kepada PBNU (Foto/X/@NusronWahid1)
Ket. Foto : Nusron Wahid Nyatakan Akan Tetap Terus Memberikan Kontribusinya kepada PBNU (Foto/X/@NusronWahid1) Source: (Foto/X/@NusronWahid1)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin malam, tanggal 12 Desember 2023, Nusron Wahid yang ditemui seusai debat capres dan cawapres di kantor KPU menyatakan jika sebagai santri dia akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemimpin.

Hal itu dikatakan Nusron Wahid terkait dengan pemberhentiannya dari jabatan Ketua PBNU yang dahulu diembannya.

Nusron Wahid menegaskan jika sebagai santri maka tidak diperbolehkan untuk meminta jabatan.

Baca Juga: Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Seluruh Eksepsi

“Jika saya diberi amanah, maka saya akan siap menjalankan tugas,” tegasnya.

Nusron menambahkan jika dia juga siap untuk ditugaskan untuk posisi apapun oleh pemimpin di PBNU.

Nusron Wahid juga menekankan meskipun kini dia tidak lagi menjabat sebagai Ketua PBNU, namun, dia akan tetap terus memberikan kontribusinya.

Baca Juga: Rilis Hasil Survei Biaya Hidup Tahun 2022, BPS Sebut Masyarakat Indonesia Paling Banyak Habiskan Uang untuk Internet

Sebelumnya, diketahui jika PBNU melakukan pergantian kepengurusan beberapa waktu yang lalu untuk periode tahun 2022 hingga tahun 2027.

Selain Nusron Wahid, Nasyirul Falah Amru diketahui diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU.

Surat keputusan pergantian kepengurusan dikeluarkan di hari Rabu, tanggal 15 November 2023.

Baca Juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Presiden Jokowi Akui Lobi Dilakukan Saat Jamuan Makan Siang

Namun, disebutkan juga jika salah satu alasan pemberhentian keduanya adalah karena kepengurusan keduanya di partai politik.

Pemberhentian ini juga disertai dengan ucapan terima kasih sebagai penghargaan dari PBNU atas pengabdian dari keduanya selama ini.

Saat ditemui, Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa dengan Gus Fahrur menerangkan jika pemberhentian ini ini tidak berkaitan dengan pilpres 2024.

Baca Juga: Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Jokowi Bicara Butuh Upaya Bersama untuk Cegah Perbuatan Koruptif

“Itu sebenarnya penertiban peraturan saja karena aturan tidak mengizinkan rangkap jabatan di parpol yang juga telah lama ada peraturannya,” jelasnya.

Nusron Wahid sendiri diketahui merupakan Kepala Bappilu Partai Golkar, sedangkan Gus Falah adalah Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P.

“Merupakan komitmen dari khittah NU yang adalah ormas keagamaan dan dakwah,” ucapnya.

Baca Juga: Sempat Lumpuh, Butet Kartaredjasa Ungkap Nomor WA Miliknya Belum Sampai Dilakukan Aksi Penipuan

Menurut Gus Fahrur, keputusan pemberhentian tersebut menunjukkan sikap tegas dari PBNU jika mereka berada di tengah-tengah umat.

“Supaya setiap pimpinan NU tidak memiliki keterikatan dengan parpol manapun,” imbuhnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terjadi Peningkatan Kasus, Dinkes DKI Jakarta Nyatakan 2 Pasien Covid 19 yang Meninggal Lansia dan Miliki Komorbid

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan pasien Covid-19 yang meninggal keduanya merupakan lansia dan memiliki komorbid.

Natal dan Tahun Baru, Kapolri Sebut Tilang Manual Ditiadakan Saat Liburan

Kapolri menyatakan jika Polri akan meniadakan tilang manual saat liburan Natal dan Tahun Baru 2024 yang akan datang.

Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Dalam keterangannya kemarin, Kemendagri menyatakan IKD dan KTP elektronik saling melengkapi satu sama lain.

TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

Menkominfo menyatakan kembalinya TikTok Shop ke Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;