Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 27 November 2023, ketiga pasangan capres dan cawapres telah resmi melakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024 yang diadakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Bawaslu.
Menurut laporan, pasangan AMIN yang memiliki nomor urut pertama melakukan penandatanganan terlebih dahulu yang kemudian diikuti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan calon terakhir yang menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum.
Ditemui oleh awak media seusai acara, Ganjar Pranowo menyatakan jika Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum itu merupakan sebuah bentuk keseriusan.
“Bentuk keseriusan yang berasal dari hati, pikiran dan juga tindakan,” katanya.
Selain itu, Ganjar mengakui dia yakin jika baik, KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri akan melaksanakan komitmen mereka yang telah ditandangani bersama di Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum tersebut.
“Pihak kami percaya juga aparatur akan melakukannya dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Selain itu, Ganjar Pranowo juga mengungkapkan terima kasihnya kepada para penyelenggara pemilu untuk komitmen yang telah disepakati tersebut.
Baca: PKS Janji Ibukota Tetap di Jakarta, Cak Imin Ungkap Masih Mendukung Pembangunan IKN
Dia menyatakan jika tugas semua pihak adalah melaksanakan komitmen dari yang telah kita tanda tangani.
Isi dari Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum tersebut, yakni peserta pemilu akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman yang ada dan mewujudkan suasana aman dan tertib dan damai selama pemilu diselenggarakan.
Yang kedua adalah akan melaksanakan kampanye pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca: Terjadi Bentrok Ormas di Bitung, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tetap Bersatu
Untuk isi deklarasi yang ketiga, yakni tidak melakukan politisasi sarang dan juga menyebarkan hoax serta ujaran kebencian dan perbuatan politik seperti politik uang.
Isi deklarasi yang terakhir adalah dengan tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk tempat kampanye.
Acara ini diketahui diselenggarakan bersama oleh Bawaslu bersama kejaksaan dan kepolisian.
Di siang hari ini, pukul 14.00 WIB, KPU juga akan menggelar acara Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 Damai. (*/Mey)