Akan Pertemukan Capres dan Cawapres dengan Kemenkeu dan Bappenas, KPU Harap 2 Lembaga Tersebut Terbuka Terkait Kondisi Anggaran

<p>Ket. Foto: KPU Harap Bappenas dan Kemenkeu Terbuka tentang Kondisi Anggaran dalam Pertemuan dengan Capres dan Cawapres<br />
(Foto/X/@cakimiNOW)</p>
Ket. Foto: KPU Harap Bappenas dan Kemenkeu Terbuka tentang Kondisi Anggaran dalam Pertemuan dengan Capres dan Cawapres (Foto/X/@cakimiNOW)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin malam, tanggal 30 November 2023, KPU menyatakan akan mempertemukan para capres dan cawapres dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Hal ini dikatakan KPU agar setiap pasangan capres dan cawapres dapat menyusun program mereka masing-masing dengan mengacu pada fakta kemampuan anggaran nasional.

Dalam pertemuan itu, KPU menjelaskan terdapat harapan agar Kemenkeu dan Bappenas terbuka mengenai kondisi anggaran untuk kemudian diketahui 3 pasangan calon.

Baca: Nilai Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Abraham Samad Sebut Penyidik Harus Lihat Rekam Jejaknya Saat Masih Jadi Saksi

Hal ini dikarenakan tujuan diadakannya pertemuan tersebut adalah agar masing-masing capres dan cawapres dapat menyusun program mereka dengan mengacu pada fakta yang ada.

Fakta yang dimaksudkan tersebut yakni tentang kemampuan anggaran nasional.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyampaikan jika program atau visi misi yang di-breakdown ke program akan memiliki keterkaitan dengan anggaran negara.

Baca: Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

Karenanya, menurut Hasyim jika akan menyusun program yang akan dicapai dalam waktu 5 tahun menjabat sebagai capres dan cawapres, itu semua berbasis kepada ketersediaan anggaran APBN.

“Kami sendiri telah menyampaikan inisiatif ini pada perwakilan tim ketiga paslon saat hari Rabu kemarin,” katanya.

Hasyim menambahkan jika pada hari Rabu, baik KPU atau perwakilan tim ketiga paslon melakukan pembahasan konsep hingga teknis debat Pilpres 2024.

Baca: FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

Di sisi lain, Hasyim menyampaikan jika setiap capres dan cawapres wajib untuk menghadiri debat capres dan cawapres yang akan diadakan 5 kali mendatang.

Debat capres dan cawapres sendiri telah dijadwalkan oleh KPU akan dilakukan di masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Semuanya itu hadir, hanya saja proporsi bicaranya saja yang berbeda,” jelasnya.

Baca: Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Hasyim menerangkan jika di debat capres sendiri, capres nantinya akan memiliki lebih banyak proporsi bicara.

Hal yang sama juga berlaku di debat cawapres, dimana cawapres yang akan diberikan kesempatan bicara lebih banyak.

Hasyim menerangkan ketentuan tersebut agar masyarakat Indonesia dapat melihat sejauh mana kerja sama antara masing-masing capres dan cawapres saling bahu-membahu dalam debat.

Baca: Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

“Sehingga akhirnya publik makin yakin dengan teamwork antara capres dan cawapres dalam 1 tim,” tandasnya. (*Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Nilai Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Abraham Samad Sebut Penyidik Harus Lihat Rekam Jejaknya Saat Masih Jadi Saksi

Abraham Samad menilai jika Firli Bahuri harus segera ditahan dan penyidik harus melihat rekam jejaknya saat masih menjadi saksi.

Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

KPU menyatakan debat capres dan cawapres yang pertama akan digelar di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku jika pernyataan FX Rudyatmo tentang rumah tangga Jokowi dan Iriana tidak pantas.

Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Mahfud MD menyatakan dia akan mengunjungi beberapa daerah di Pulau Jawa pekan ini untuk melakukan kampanye.

Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

Berikut ini merupakan pengertian dari TPS atau Tempat Pemungutan Suara) dalam Pemilu dan juga dengan aturan-aturannya.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.


See All
; ;