Nasional, gemasulawesi – Kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta telah berakhir pada 16 Oktober 2022.
Selama lima tahun menjabat, Anies Baswedan mencatat sejumlah pencapaian yang menarik perhatian publik.
Berikut adalah sejumlah prestasi yang menjadi sorotan:
Formula E di DKI Jakarta:
Ajang balap mobil listrik internasional, Formula E, berhasil digelar di Ancol pada Juni 2022.
Keberhasilan ini membawa nama baik ibu kota ke kancah internasional.
Stadion ini juga memperkenalkan konsep bangunan berkelanjutan di Indonesia.
Revitalisasi pada Kota Tua Batavia:
Anies Baswedan mengubah Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) Kota Tua.
Kini, wilayah tersebut hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki, bus TransJakarta, kendaraan listrik, pesepeda, dan bus berstiker khusus.
Revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan mengurangi emisi.
Proyek Sumur Resapan:
Proyek ini bertujuan mengalirkan air hujan ke dalam tanah.
Meskipun ide dasarnya baik, beberapa kendala muncul selama pembangunannya, termasuk kemacetan lalu lintas dan kritik dari sebagian warga.
Pembangunan Jalur Sepeda:
Anies Baswedan aktif mendukung pembangunan jalur sepeda di Jakarta dan berencana untuk menyediakan lebih dari 500 km jalur sepeda pada tahun 2026.
JPO Pinisi di Jalan Jenderal Sudirman:
Jembatan pejalan kaki ini tidak hanya berfungsi sebagai penyeberangan jalan, tetapi juga menjadi destinasi wisata dengan tulisan nama tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19.
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI):
Aplikasi ini diluncurkan selama pandemi COVID-19 dan hanya ditujukan untuk warga Jakarta.
JAKI berfungsi sebagai pusat informasi penanganan COVID-19.
Tarif Integrasi Transportasi JakLingko:
Anies Baswedan mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan tarif maksimal Rp 10 ribu, memudahkan akses warga ke berbagai layanan transportasi.
Pelebaran Trotoar:
Trotoar di sejumlah ruas jalan Jakarta diperluas dan ditingkatkan fasilitasnya, termasuk CCTV dan pelican crossing.
Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bawah Rp 2 M:
Kebijakan ini bertujuan mendorong pemulihan ekonomi dengan memberikan keringanan pajak kepada warga Jakarta.
Prestasi dan kontroversi yang melibatkan Anies Baswedan selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jakarta menciptakan jejak kepemimpinan yang layak dicermati.
(*/CAM)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News