Nasional, gemasulawesi – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Keputusan ini disampaikan dalam rangkaian pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.
Kebijakan tersebut diambil oleh Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025.
Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024—2029, yang ditetapkan pada 8 September 2025.
Baca Juga:
Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Dalam acara yang digelar pada pukul 16.00 WIB tersebut, Budi Gunawan tampak tidak hadir di Istana Negara.
Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum menunjuk pengganti, sehingga posisi Menko Polkam masih kosong.
Dalam prosesi yang sama, Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, Mukhtarudin diangkat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Ferry Joko Juliantono menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, serta Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Upaya Optimalisasi Pelayanan Ibadah di Era Modern
Pada kesempatan itu pula, Presiden Prabowo memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sekarang ini, pengganti Dito belum ditetapkan, sehingga posisi Menpora masih kosong.
Prosesi pelantikan di Istana Negara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri, diikuti dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Presiden Prabowo.
Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan: “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas, saya akan menegakkan etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.”
Baca Juga:
PT Timah Evakuasi Korban Kecelakaan Tambang di Bangka Barat, Dua Meninggal Dunia
Setelah itu, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pengibaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kegiatan berikutnya diisi dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga terkait. (*/Zahra)