Dianggap Perludem Terlambat, KPU Akan Konsultasi dengan Komisi II DPR Terkait Revisi PKPU Hari Ini

<p>Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini<br />
(Foto/X/@KPU_ID)</p>
Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini (Foto/X/@KPU_ID)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Oktober 2023 hari ini, KPU direncanakan akan menggelar agenda dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Diketahui jika pertemuan yang diselenggarakan oleh KPU ini adalah konsultasi dengan Komisi II DPPR terkait revisi PKPU atau Peraturan KPU No.19 Tahun 2023.

Yang menarik adalah, Perludem yang diwakili oleh Direktur EKsekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyatakan jika KPU terlambat jika akan merevisi PKPU sekarang yang akan diawali dengan agenda dengar pendapat bersama Komisi II DPR.

Baca: Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

Diketahui jika revisi PKPU yang akan dilakukan KPU ini adalah untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia yang diumumkan ke publik tanggal 16 Oktober 2023 kemarin.

Menurut Khoirunnisa, seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi membacakan putusan 2 pekan lalu, maka KPU harusnya langsung mengubahnya.

“ KPU harusnya langsung mengirimkan surat ke DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Baca: Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Selain itu, terkait agenda dengar pendapat yang akan diselenggarakan hari ini antara KPU dengan Komisi II DPR, Perludem menilai KPU tidak harus berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam keadaan mendesak seperti sekarang.

Diketahui jika keadaan mendesak yang dimaksudkannya adalah saat KPU harusnya mengubah PKPU sesuai dengan putusan MK untuk kepentingan pemilu mendatang.

Khoirunnisa menyatakan jika KPU harusnya cukup mengirim surat pemberitahuan jika ada putusan MK yang berpengaruh terhadap PKPU seperti halnya putusan MK kemarin.

Baca: Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

“ Ini juga karena DPR sedang reses,” ucapnya.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengakui jika KPU telah mengajukan surat konsultasi untuk melakukan perubahan PKPU tersebut kepada Komisi II DPR RI dan juga kepada pemerintah.

Namun, saat ditanya kenapa sikap KPU tiba-tiba berubah, Hasyim tidak menjelaskannya lebih lanjut.

Baca: Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

“ Untuk melakukan revisi PKPU ini memang KPU harus melalui tahapan-tahaoan yang diperlukan,” imbuhnya.

Menurut laporan, saat ini PKPU yang ada masih mengatur usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Sedangkan putusan MK yang menjadi kontroversi di masyarakat adalah seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun yang telah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu dapat menjadi capres dan cawapres. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

PKB menyebutkan jika susunan TPN atau Timnas AMIN sudah ada dan akan mempunyai kolaborasi yang baik seperti Lionel Messi.

Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Berikut merupakan beberapa koleksi kendaraan dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan calon wakil presiden 2024.

Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

Berikut merupakan cerita sukses Prabowo Subianto dalam berbisnis di usia tua hingga memiliki kekayaan sebesar Rp 2 Triliun.

Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

Berikut merupakan beberapa bisnis dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang telah meredup di tengah perjalanan.

Meniti Karir Melalui Pendidikan: Inilah Kisah Inspiratif Selvi Ananda, Istri Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Berikut merupakan riwayat pendidikan dari Selvi Ananda yang merupakan istri dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;