Nasional, gemasulawesi – Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah tentang Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang terlibat korupsi di Kementerian Pertanian yang dahulu dipimpinnya.
Bersamaan dengan kasus korupsinya tersebut, Syahrul Yasin Limpo juga disebut-sebut bersama 2 anak buahnya yang lain meminta uang dari ASN Kementerian Pertanian yang lain.
Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak, di hari Rabu kemarin, 11 Oktober 2023, diketahui mengumumkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo dan juga beberapa orang lain yang terlibat di dalamnya.
Mereka adalah 3 MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan dan juga 2 KS Sekjen Kementan.
Pemungutan uang tersebut berawal dari Syahrul Yasin Limpo yang melantik Kasdi Subagyono menjadi Sekjen Kementan.
Dia juga melantik pejabat Kementan yang lain, yakni Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.
SYL kemudian membuat kebijakan baru dengan mengadakan pungutan dan setoran dari ASN Kementan.
Dan atas perintah Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan juga Muhammad Hatta menugaskan anak buahnya yang lain.
Mereka ditugaskan untuk memungut uang setoran dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Pertanian.
“ Mereka dapat menyerahkannya dalam bentuk tunai, transfer dan juga pemberian barang serta jasa,” katanya.
Diketahui jika besarnya uang tersebut yang terkumpul setiap bulannya mencapai 4.000 dolar AS hingga 10 ribu dolar AS.
“ Kasdi dan juga Muhammad Hatta juga mengetahui jika Syahrul Yasin Limpo menggunakannya untuk membayar cicilan kartu kredit dan juga mobil Alphard yang dimilikinya,” ujarnya.
Baca: MK Akan Putuskan Usia Capres dan Cawapres, Pakar Hukum Minta Agar Ditetapkan dengan Jujur serta Adil
Johanes menambahkan jika sejauh ini yang telah dipakai oleh SYL, KS dan MH berjumlah total 13,9 milyar rupiah.
“ Kami masih menelusuri lebih lanjut terkait hal itu,” tuturnya.
Namun, diketahui jika selain pejabat eselon 1 dan 2 Kementan, target setoran uang tersebut juga menyasar hingga sekretaris pejabat yang berada di internal Kementan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan dari kasus setoran uang SYL adalah membuat korupsi di Kementan merembet kemana-mana.
Johanes mengatakan untuk memenuhi perintah SYL tersebut, pejabat-pejabat Kementan diduga melakukan mark up dari proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News