Sebut Firli Bahuri Harus Dinonaktifkan dari Jabatannya, MAKI Sarankan Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

<p>Ket. Foto : MAKI Menyarankan Firli Bahuri Sebaiknya Fokus untuk Menghadapi Proses Hukum<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : MAKI Menyarankan Firli Bahuri Sebaiknya Fokus untuk Menghadapi Proses Hukum (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Penetapan status tersangka Firli Bahuri menuai beragam respons dari berbagai pihak, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau yang juga lebih dikenal dengan MAKI.

Hari ini, tanggal 23 November 2023, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan jika Ketua KPK Firli Bahuri harus dinonaktifkan dari jabatannya karena telah resmi menyandang status tersangka.

MAKI menegaskan jika penonaktifan Firli Bahuri itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Baca: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya

“Sesuai dengan UU KPK, status hukum itu otomatis membuat Firli Bahuri tidak lagi menjadi pimpinan KPK,” katanya.

Ketentuan yang dimaksudkan oleh Boyamin itu diketahui merujuk ke Ayat 2 Pasal 32 UU KPK 2019 dan juga Ayat 4 pasal yang sama.

“MAKI juga menyarankan untuk sebaiknya fokus dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca: Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Hal ini menurut Boyamin dikarenakan KPK yang merupakan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri akan terbebani dalam melakukan pemberantasan korupsi karena dianggap tersandera.

“Jika Firli dinonaktifkan, maka KPK akan kehilangan beban dan pimpinan KPK lainnya termasuk pengganti Firli Bahuri k depannya harus bertindak untuk memberantas kasus-kasus korupsi besar,” ucapnya.

Di pihak lain, setelah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya dilaporkan telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Baca: Dugaan Keterlibatan Bocah dalam Iklan Susu Prabowo, Gerindra Sebut Akan Selalu Hormati UU Perlindungan Anak

Namun, saat ditanya lebih lanjut, Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak menolak untuk mengungkapkan lebih lanjut tentang kapan pastinya agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan.

Dia menyebutkan janjinya untuk memberikan update selanjutnya terkait jadwal pemeriksaan Firli Bahuri.

“Kami juga telah merencanakan agenda pemeriksaan tambahan untuk para saksi lainnya,” akunya.

Baca: Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti

Sebelumnya, Firli Bahuri mengadakan konferensi pers beberapa waktu yang lalu dan membantah dengan tegas telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dia menyebutkan jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan serangan balik yang dilakukan oleh para koruptor.

Selain itu, Firli mengakui dia sadar saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Baca: Jejak Tersangka Penipu Jessica Iskandar yang Menetap Sendiri di Bangkok Selama 3 Bulan

Terkait pertemuannya dengan SYL, Filri menyebutkan jika bertemu sebelum KPK memulai penyelidikan kepada Syahrul Yasin Limpo. (*/Mey)

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan terima kasihnya terkait status tersangka Firli Bahuri.

Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Hari ini, pengacara Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Keterlibatan Bocah dalam Iklan Susu Prabowo, Gerindra Sebut Akan Selalu Hormati UU Perlindungan Anak

Partai Gerindra menegaskan akan selalu menghormati UU Perlindungan Anak setelah kubu Prabowo dan Gibran dilaporkan ke Bawaslu.

Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti

Kemarin malam, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Jejak Tersangka Penipu Jessica Iskandar yang Menetap Sendiri di Bangkok Selama 3 Bulan

Penipu yang telah menipu Jessica Iskandar telah tertangkap dan selama ini ia telah tinggal di Bangkok sendirian.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;