Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 12 November 2023, Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDI-P akhirnya angkat bicara tentang putusan Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Insititute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) yang juga pakar, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan jika pernyataan Megawati Soekarnoputri itu tidak bisa jauh dari Jokowi dan keluarga.
Disebutkan Ahmad Khoirul Umam jika pernyataan Megawati Soekarnoputri itu menjadi tanda perpisahan PDI-P dengan Jokowi dan keluarganya.
Baca: KPU Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Sore Ini, Lebih dari 1.000 Personel Polisi Disiapkan
Diketahui jika kini Jokowi dan keluarganya berada di kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.
Menurut Umam, memang, dalam pernyataannya kemarin, Megawati Soekarnoputri tidak menyinggung nama Jokowi, Prabowo ataupun Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ketika Megawati Soekarnoputri menekankan mengenai sejarah kekuasaan Orde Baru, Umam berpendapat dia bermaksud menyinggung praktek kekuasaan Jokowi yang dianggapnya sentralistik.
Baca: Serba Bisa, Ini Berbagai Organisasi Fadli Zon yang Diikutinya dari Dulu Hingga Sekarang
“Karena itu, pernyataan Megawati itu adalah sentilan dan juga pukulan dari Megawati untuk Jokowi sekeluarga,” katanya.
Umam melanjutkan bahwa pernyataan Megawati kali ini tidak seperti biasanya yang biasanya meledak-ledak.
Saat ini, Ketua Umum PDI-P itu justru cenderung sendu dan pernyataan yang dibuatnya kemarin itu menyiratkan amarah dan kekecewaannya.
“Cara yang digunakan tidak dengan cara yang vulgar, bahkan lebih terkesan menyiratkan kesedihan,” ujarnya.
Umam juga membeberkan Megawati sengaja untuk menahan diri dari tidak menyebutkan langsung sosok Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto dan Jokowi.
“Bisa jadi ini merupakan strategi politik mereka di masa mendatang. Tampaknya PDI-P masih mencoba berhati-hati,” ucapnya.
Dalam pernyataannya kemarin, Megawati mengakui dia sangat prihatin terhadap situasi politik yang terjadi akhir-akhir ini yang melibatkan Mahkamah Konstitusi.
“Ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum,” tuturnya.
Megawati menegaskan ini karena akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan juga politik atas dasar nurani.
Diketahui jika di tanggal 16 Oktober 2023 lalu, MK mengabulkan gugatan tentang batas usia capres dan cawapres yang mengizinkan seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun menjadi capres dan cawapres selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.
Putusan tersebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju ke pilpres bersama Prabowo Subianto. (*/Mey)