Berasal dari Seluruh Dunia, Lebih 100 Organisasi HAM Mendesak Pemerintah AS untuk Menentang Segala Upaya Melemahkan ICC

Ket. Foto: Lebih dari 100 Organisasi HAM dari Seluruh Dunia Mendesak Pemerintah AS untuk Menentang Segala Upaya Melemahkan ICC Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintahan Joe Biden untuk menentang ancaman terhadap ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional setelah kepala jaksa meminta surat perintah penangkapan terhadap pejabat penjajah Israel yang memicu kemarahan di Washington.

Dalam surat kepada Joe Biden yang dipublikasikan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, lebih dari 100 organisasi HAM di seluruh dunia meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC.

Surat tersebut menyatakan kemampuan ICC untuk memberikan keadilan untuk para korban memerlukan penghormatan penuh terhadap independensinya.

Baca Juga:
Tegaskan Akan Melakukan Penyelidikan, Militer Penjajah Israel Membenarkan Tentara Mereka Melemparkan Al Quran ke dalam Api di Gaza

“Pendekatan selektif terhadap keputusan pengadilan melemahkan kredibilitas, dan pada akhirnya, kekuatan hukum sebagai perisai terhadap pelanggaran dan penyelewengan HAM,” bunyi surat tersebut.

Diketahui jika Human Rights Watch, Amnesty Internasional AS dan Kampanye AS untuk Hak-Hak Palestina termasuk diantara mereka yang menandatangan.

Disebutkan jika surat itu dikirim beberapa hari setelah jaksa ICC, Karim Khan, mengumumkan pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, jika dia meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan penjajah Israel. Yoav Gallant.

Baca Juga:
Telah Mengambil Posisi Baru, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Bergerak Lebih Jauh ke Jantung Rafah, Jalur Gaza Selatan

Selain itu, Karim Khan juga meminta surat perintah penangkapan untuk 3 pejabat senior Hamas.

Khan menuduh para pemimpin penjajah Israel memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sehubungan dengan perang penjajah Israel di Jalur Gaza.

“Tuduhan kejahatan tersebut termasuk dengan serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pembunuhan yang disengaja dan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang,” ujarnya.

Baca Juga:
Demi Perdamaian di Timur Tengah, Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akan Secara Resmi Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara Minggu Depan

Diketahui jika pengumuman tersebut langsung memicu kemarahan dari anggota parlemen pro penjajah Israel dari Partai Demokrat dan Partai Republik AS, termasuk dengan Joe Biden, yang menyatakan keputusan Khan keterlaluan.

Beberapa anggota Partai Republik telah meminta Kongres AS untuk mengesahkan undang-undang bipartisan yang akan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC sebagai tanggapan atas permintaan surat perintah penangkapan.

Lindsey Graham, yang merupakan senator Partai Republik, mengatakan sangat penting bahwa senat, secara bipartisan, memberikan sanksi yang melumpuhkan terhadap ICC, tidak hanya untuk mendukung penjajah Israel, tetapi, juga untuk mencegah tindakan apapun di masa depan terhadap personel Amerika Serikat. (*/Mey)

Bagikan: