Tuduhan Kejahatan Perang, Kepala Jaksa ICC Telah Ajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pemimpin Tinggi Penjajah Israel dan Hamas

Ket. Foto: Kepala Jaksa ICC Telah Mengajukan Surat Perintah Penangkapan terhadap Sejumlah Pemimpin Tinggi Penjajah Israel dan Hamas Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, kepala jaksa ICC, Kharim Khan, telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tinggi penjajah.

Diketahui jika Kharim Khan mengajukan surat perintah penangkapan tersebut atas tuduhan kejahatan perang.

Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, waktu setempat, Kharim Khan mengatakan jika kantornya mempunyai alasan yang masuk akal untuk meyakini jika Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu dan juga Menteri Pertahanan penjajah Israel, Yoav Gallant, memikul tanggung jawab pidana.

Baca Juga:
Ancaman Tentara Penjajah Israel dan Serangan Terus Menerus, RS Kamal Adwan di Jalur Gaza Utara Dilaporkan Tidak Lagi Berfungsi

“Tanggung jawab itu atas kejahatan perang dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap 3 pemimpin Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Deif al-Masri, yang juga dikenal sebagai Deif, untuk alasan yang sama.

Menanggapi laporan itu, Benjamin Netanyahu menegaskan jika keputusan ICC adalah aib dan juga serangan terhadap penjajah Israel.

Baca Juga:
Tuntut Pemilihan Umum Dini, Warga Penjajah Israel Melakukan Unjuk Rasa di Yerusalem Barat Menuntut Penggulingan Pemerintahan Netanyahu

Dia mengakui dirinya muak menolak perbandingan jaksa di Den Haag antara penjajah Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas.

Sementara itu, Presiden penjajah Israel, Isaac Herzog, menyebutkan bahwa setiap upaya untuk menyamakan antara para teroris yang kejam dan pemerintah penjajah Israel yang terpilih secara demokratis adalah tindakan yang keterlaluan dan juga tidak dapat diterima oleh siapa pun.

Salah satu menteri lain dari kabinet penjajah Israel, yakni Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, menyamakan pengumuman jaksa ICC mengenai permintaan surat perintah penangkapan untuk pejabat tinggi penjajah Israel dengan propaganda Nazi.

Baca Juga:
Totalnya Kini Lebih dari 8 Ribu Orang, Tentara Penjajah Israel Dilaporkan Menahan 18 Warga Palestina di Tepi Barat

Dia mengungkapkan pihak penjajah Israel belum pernah melihat kemunafikan dan kebencian terhadap orang Yahudi seperti yang terjadi di Pengadilan Den Haag sejak propaganda Nazi.

Di pihak lain, Hamas mengecam keputusan jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya.

Mereka juga menuduh Karim Khan berusaha menyamakan korban dengan algojo.

Baca Juga:
Direbut oleh Militer Penjajah Israel, Penutupan Jalur Darat Rafah Sebabkan Banyak Warga Palestina yang Terluka atau Sakit Tewas

“Kami menuntut pembatalan permintaan tersebyr dan bahwa permohonan Khan untuk surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant datang terlambat 7 bulan,” tegas mereka. (*/Mey)

Bagikan: