Internasional, gemasulawesi – Tentara penjajah Israel secara keliru menembaki sebuah kendaraan yang mereka duga membawa warga Palestina di Tepi Barat.
Peristiwa tersebut menyebabkan 2 warga penjajah Israel terluka.
Dalam sebuah pernyataan singkat yang dirilis pada tanggal 15 Juli 2024, militer penjajah Israel mengatakan bahwa pasukan keamanan yang beroperasi di wilayah pendudukan melepaskan tembakan setelah sebuah kendaraan yang diidentifikasi sebagai mencurigakan.
“2 warga penjajah Israel mengalami luka ringan dan dikirim ke rumah sakit untuk perawatan,” kata mereka.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Turki menyampaikan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa fakta bahwa tentara penjajah Israel berpose untuk foto di depan RS Persahabatan Turki-Palestina yang hancur di Jalur Gaza merupakan bukti lebih lanjut pelanggaran penjajah Israel terhadap hukum internasional.
“Juga hukum humaniter internasional,” ujar mereka.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan RS Persahabatan Turki-Palestina adalah satu-satunya pusat perawatan untuk pasien kanker di Jalur Gaza.
“Kerusakan yang disebabkan oleh pasukan penjajah Israel dan penggunaannya sebagai pangkalan militer di rumah sakit itu adalah bagian dari kebijakan sistematis penjajah Israel yang bertujuan untuk memusnahkan rakyat Palestina,” ucap mereka.
Mereka mengatakan pihak mereka akan terus bekerja untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan ini diadili di pengadilan internasional.
Sementara itu, tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Inggris yang baru, David Lammy, berjabat tangan dengan Benjamin Netanyahu di penjajah Israel, sekelompok kecil anggota parlemen Inggris yang independen mengirimkan surat yang menyerukan perubahan mendasar dalam pendekatan Inggris.
Jeremy Corbin dan 4 anggota parlemen lainnya mengingatkan Lammy bahwa Mahkamah Internasional telah menggambarkan pembantaian di Jalur Gaza sebagai genosida yang masuk akal dan bahwa para ahli independen PBB telah mengatakan kelaparan telah terjadi di Jalur Gaza.
Mereka menulis bahwa pemerintah Inggris harus menghentikan penjualan senjata ke penjajah Israel, mencabut gugatan hukumnya atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, serta menjatuhkan sanksi kepada individu dan entitas yang menghasut genosida terhadap warga Palestina. (*/Mey)