Internasional, gemasulawesi – Tanggal 26 Januari 2024, ICJ (Mahkamah Internasional) diketahui telah mengumumkan keputusannya tentang kasus genosida penjajah Israel yang diajukan Afrika Selatan.
ICJ memberikan perintah mereka untuk penjajah Israel untuk melakukan semua yang dapat mereka lakukan untuk mencegah kematian, tindakan genosida dan juga kehancuran dalam agresi yang dilakukan oleh mereka terhadap rakyat Palestina.
Namun, banyak pihak yang mengakui kecewa, terutama rakyat Palestina karena ICJ tidak memerintahkan untuk gencatan senjata ataupun penghentian perang yang menjadi hal yang paling diharapkan dalam perang ini.
ICJ memerintahkan 6 tindakan sementara yang ditujukan untuk melindungi warga Palestina dalam perang tersebut.
Langkah-langkah yang mereka umumkan dan perintahkan diketahui disetujui oleh sebagian besar hakim di ICJ, namun, dilaporkan terdapat satu-satunya hakim asal Uganda, Julia Sebutinde, yang memberikan suara menentang.
Julia Sebutinde merupakan seorang hakim asal Uganda yang saat ini sedang menjalani masa jabatannya yang kedua di ICJ.
Baca Juga:
ICJ Tidak Perintahkan Perang Berhenti, Warga Palestina Akui Harapan Mereka Hilang
Julia Sebutinde telah menjadi wanita Afrika pertama yang duduk di pengadilan internasional dan telah menjadi hakim ICJ sejak bulan Maret 2021.
Menurut laporan, Julia Sebutinde diketahui berasal dari sebuah keluarga sederhana dan dilahirkan di tahun 1954.
Di usianya yang ke-36 tahun, Julia Sebutinde memutuskan untuk pergi ke Skotlandia dan mendapatkan gelar master hukumnya dari Universitas Edinburgh.
Dan di tahun 2009, Universitas Edinburgh juga memberinya gelar doktor hukum.
Dahulunya, Julia Sebutinde pernah menjadi hakim di Pengadilan Khusus Sierra Leone.
Sepanjang karier hukumnya, Julia Sebutinde diketahui pernah terlibat kontroversi dimana di bulan Februari 2011, dia menjadi salah satu dari 3 hakim ketua di persidangan Charles Taylor yang merupakan mantan Presiden Sierra Leone.
Saat itu, Charles Taylor disidang atas kejahatan perangnya yang dilakukan di Sierra Leone.
Dalam salah satu persidangan, pengacara London Courtenay Griffiths yang merupakan pengacara Charles Taylor keluar dari persidangan kliennya karena hakim menolak untuk menerima ringkasan tertulis yang memuat pembelaan Taylor.
Namun, di sidang disipliner untuk Griffiths, Julia Sebutinde menolak untuk hadir dan mengundurkan diri dengan alasan prinsip, (*/Mey)