Tidak Serukan Gencatan Senjata, Ini Keputusan ICJ untuk Kasus Genosida Penjajah Israel yang Diajukan Afrika Selatan

Ket. Foto: Berikut Ini Keputusan ICJ untuk Kasus Genosida Penjajah Israel terhadap Rakyat Palestina
Ket. Foto: Berikut Ini Keputusan ICJ untuk Kasus Genosida Penjajah Israel terhadap Rakyat Palestina Source: (Foto/X/@CIJ_ICJ)

Internasional, gemasulawesi – ICJ (Mahkamah Internasional) diketahui menyampaikan keputusannya kemarin, pada tanggal 26 Januari 2024 waktu setempat, untuk kasus genosida penjajah Israel yang diajukan Afrika Selatan.

Untuk keputusan tersebut, penjajah Israel harus melaporkannya ke ICJ dalam waktu 1 bulan tentang apa yang dilakukan mereka untuk menegakkan perintah ICJ.

Untuk kasus ini, ICJ memerintahkan penjajah Israel untuk mengambil tindakan unticjuk mencegah tindakan genosida saat mereka melakukan serangan untuk melawan kelompok Hamas di Jalur Gaza.

Baca Juga:
Mencoba Melarikan Diri ke Rafah, Seorang Pekerja Kemanusiaan Hilang di Gaza

Sekitar 15 dari 17 hakim di ICJ memilih tindakan darurat yang mencakup sebagian besar permintaan Afrika Selatan.

Ini dilakukan dengan pengecualian perintah penghentian aksi militer penjajah Israel di Jalur Gaza.

Namun, salah satu poin yang banyak mendapatkan sorotan adalah ICJ tidak menyerukan gencatan senjata segera.

Baca Juga:
Penjajah Israel Bersikeras Menghancurkan, Hamas Dilaporkan Muncul Kembali di Gaza Utara

“Saya berharap jika akan ada tindakan sementara yang perintah gencatan senjata,” kata Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor.

Presiden ICJ, Hakim Joan Donoghue, menyatakan ICJ memiliki yurisdiksi dalam kasus ini yang secara khusus dapat memerintahkan tindakan sementara.

Dalam keputusan yang dibacakan, ICJ juga memberikan peringatannya untuk penjajah Israel untuk mengambil semua tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan yang mungkin termasuk dalam Konvensi Genosida.

Baca Juga:
Banyak Korban Jiwa, Sekjen PBB Disebut Merampas Hak Politik Warga Palestina

ICJ menegaskan jika penjajah Israel harus mencegah dan menghukum segala hasutan untuk melakukan genosida.

Keputusan lainnya yang disampaikan adalah penjajah Israel harus segera menerapkan langkah-langkah yang segera dan efektif untuk menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan dan layanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak perang ke Jalur Gaza.

Mengenai keputusan ICJ tersebut, Hamas memuji dan menyebutkan jika keputusan ICJ memiliki kontribusi pada isolasi penjajah Israel.

Baca Juga:
Peroleh Tekanan Berhenti Terlibat di Perang Palestina, Akankah Biden Dapatkan Perintah untuk Itu?

Namun, Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam keputusan ICJ dan menegaskan kembali jika penjajah Israel memiliki hak untuk membela diri.

“Upaya yang keji untuk menolak hak membela diri merupakan diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi,” tegasnya.

Afrika Selatan memuji keputusan ICJ dan berharap penjajah Israel akan mematuhinya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Berikan Dukungan, Seorang Seniman Eropa Misterius Gunakan Karyanya untuk Tunjukkan Perjuangan Rakyat Palestina

Seorang seniman Eropa yang misterius dan juga anonim menggunakan karyanya untuk menunjukkan perjuangan dari rakyat Palestina.

Program Visa Sementara Baru, Seorang Warga Kanada Kisahkan Usaha Mendapatkannya untuk Membawa Keluarganya Keluar dari Gaza

Seorang warga Kanada menceritakan usahanya mendapatkan visa sementara baru Kanada untuk membawa kerabatnya keluar dari Gaza.

Ulangi Seruan Solusi 2 Negara, Menteri Luar Negeri Inggris Desak Netanyahu untuk Segera Hentikan Perang

Menlu Inggris, Benjamin Netanyahu, dilaporkan mendesak Netanyahu untuk sesegera mungkin menghentikan perang Palestina.

Dibandingkan, IDF Disebut Kalahkan ISIS dalam Hal Pengabaian Total terhadap Hukum dan Konvensi Internasional

Disebutkan jika IDF mengalahkan ISIS dalam hal pengabaian yang dilakukan total terhadap hukum dan konvensi internasional.

Perang Terus Berlanjut, Ini Beberapa Suara Rakyat Palestina di Tepi Barat yang Diduduki Penjajah Israel

Beberapa penduduk di Palestina di Tepi Barat mengungkapkan suara mereka saat perang terus berlanjut di Jalur Gaza sebagai sasaran utama.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;