Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, ICJP atau Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina telah menyerahkan sejumlah bukti tentang kejahatan perang yang dilakukan penjajah Israel ke Polisi Metropolitan di London.
Hal itu diketahui dilakukan ICJP setelah Polisi Metropolitan di London meminta sejumlah bukti yang diajukan oleh unit kejahatan perangnya.
ICJP menyerahkan bukti yang tebalnya mencapai 78 halaman yang terdiri dari kesaksian saksi mata.
Baca Juga:
Lanjutkan Pola Komentar Ekstrem, Menteri Keamanan Penjajah Israel Serukan Pendudukan Jalur Gaza
Selain itu, terdapat juga sejumlah foto sebagai alat bukti yang berkaitan dengan kejahatan perang penjajah Israel.
Dalam keterangannya, Direktur ICJP, Tayab Ali, menyatakan bukti berkaitan dengan sekitar 4 orang menteri atau pejabat senior dari pemerintah Inggris.
“Mereka semua terlibat atas dasar tanggung jawab sekunder,” jelasnya.
Tayab Ali menambahkan jika bukti yang diserahkan oleh pihaknya juga termasuk dengan beberapa pejabat di pemerintahan Israel.
Di sisi lain, penasihat hukum eksternal senior untuk ICJP, Haydee Dijkstal, menyampaikan pihaknya melakukan pengaduan tersebut dengan dukungan dari 7 orang saksi.
“Ke-7 orang saksi tersebut pernah berada di Jalur Gaza dan menyaksikan secara langsung kejahatan perang yang dilakukan penjajah Israel terhadap Palestina,” katanya.
Baca Juga:
Bagian dari Kampanye Kemanusiaan, Arab Saudi Kirimkan Pesawat, Kapal dan Truk Bantuan ke Jalur Gaza
Selain itu, menurut Dijkstal, di antara ke-7 orang saksi tersebut juga ada yang memiliki keluarga di Jalur Gaza.
“Bukti yang kami kumpulkan juga meliputi informasi publik, bukti dari pemerintah dan sejumlah LSM, serta beberapa yang lainnya dan juga kami menyertakan laporan dari media,” terangnya.
Saat pertanyaan mengarah apakah kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ akan mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan ICJP, dia memaparkan jika ICJP akan melakukan analisis terhadap kasus ICJ.
Baca Juga:
Dilaporkan untuk Beristirahat dan Berlatih, Penjajah Israel Menarik 1 Divisi Tentara dari Jalur Gaza
ICJP diketahui mengajukan permintaan peringatan yang berkaitan dengan potensi keterlibatan dalam kejahatan perang yang terus dilakukan penjajah Israel di Jalur Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 24 ribu orang tewas.
Hal tersebut termasuk dengan ICPJ yang mengirimkan surat ke pihak-pihak yang berwenang di Inggris, seperti pemerintah Inggris, Partai Buruh dan juga kantor luar negeri.
“Ini tentang warga negara Inggris yang ikut bertempur di Jalur Gaza dan berada di pihak penjajah Israel,” imbuhnya. (*/Mey)