Sejoli Tewas di Hotel OYO Tangsel, Polisi Temukan Fakta Ini

<p>Ket Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: PMJNews)</p>
Ket Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: PMJNews)

Nasional, gemasulawesi – Peristiwa tewasnya sejoli di salah satu hotel OYO di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sedang diselidiki pihak kepolisian. Kepolisian setempat menduga pasangan kekasih berinisial RA dan TPN itu nekat mengakhiri hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, hasil penyidikan polisi pada pertama kali ditemukan keduanya saling berpegangan tangan.

Baca: Jadwal Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Januari 2023 Sesuai Dengan SKB 3 Menteri

“Mereka meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap (berbusana) serta saling genggam tangan,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Januari 2023 siang.

Zulpan menambahkan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Meski begitu, pengungkapan kasus ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kematian pasangan tersebut.

Baca: Ancaman Resesi Global Kian Nyata Sulawesi Tengah Perkuat Sektor Pertanian

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah amplop dan surat yang ditinggalkan untuk keluarganya.

Selanjutnya, Zulpan mengatakan, penyidik ​​Polda Metro Jaya menemukan surat yang isinya tidak diketahui.

Selain itu, juga ditemukan satu paket yang diduga racun portas.

Baca: Menkes Janjikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Anak Dibawah Enam Tahun

“Surat, dompet, satu paket tersangka portas,” ujarnya.

Kronologi Penemuan Korban

Penemuan jasad Sejoli Tewas di Hotel OYO Tangsel bermula saat pegawai hotel ingin bertemu dengan pasangan yang telah menyewa kamar nomor 8-52.
Ketika pintu diketuk, tidak ada respon dari dalam.

Setelah berjam-jam tanpa mendapat tanggapan, pegawai hotel akhirnya mengajak rekan lainnya untuk mengecek kamar yang disewa keduanya.

“Dengan menggunakan kunci duplikat, kedua saksi masuk dan melihat dua mayat tergeletak di tempat tidur,” kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu 4 Januari 2023.

Baca: Beredar Kabar Bayi di Tolitoli Lahir dengan Kondisi Genetik Super Langka, Begini Penampakannya

Zulpan mengatakan temuan mayat Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Carabinieri pada hari yang sama untuk penyelidikan lebih lanjut. (*/akir)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sepanjang Tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Ribu Perkara Pidana

Sepanjang tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani puluhan ribu perkara pidana. Data itu disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Memerintah Seluruh Jajarannya Pelajari KUHP Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran Korps Adhyaksa buat mempelajari setiap materi yg diatur pada KUHP baru.

Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Aset Milik Doni Salmanan juga Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menetapkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. Hakim juga tidak menyita aset.

Kejari Tahan Kadis Kesehatan Gorontalo Utara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Gorontalo Utara, tersangka RYK setelah ditetapkan

Pelajar Viral Usai Tendang Lansia di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

Pelajar viral usai tendang seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berhasil dibekuk

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;