Seorang Ayah di Bunta Tega Cabuli Anak Kandungnya

<p>Ilustrasi gambar</p>
Ilustrasi gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Seorang ayah di Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tega cabuli anak kandungnya sendiri, Polsek Bunta, Polres Banggai akhirnya menangkap seorang berinisial ZS 36 tahun tersebut.

Iptu Nanang Afrioko, Kapolsek Bunta, membenarkan kasus pencabulan di wilayah tanggung jawabnya. Perbuatan cabul ZS terungkap setelah korban yang berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

“Pelapor atau ibu korban mengetahui kasus ini setelah korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan secara seksual oleh tersangka yang tidak lain adalah ayah kandungnya dan kasus ini terjadi di rumah pelapor,” kata Nanang.

Dari keterangan ibu korban, Iptu Nanang menjelaskan bahwa tersangka tega cabuli anak kandungnya saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD di Kecamatan Batui Selatan dengan menyetubuhi korban berulang kali.

Baca: Terseret Arus, Anggota TNI Ditemukan Tewas di Pantai BauBau

Ia mengatakan, tersangka telah melakukan hubungan seksual dengan putri kandungnya beberapa kali. Terakhir Juli 2022. Dia bahkan pernah melakukannya di rumah orang tua tersangka di kota Luwuk.

Nanang juga mengatakan jika korban menolak permintaan tersangka untuk berhubungan seks, korban ditegur tidak diperbolehkan keluar rumah untuk bermain.

Akibat perbuatan tersangka, korban merasa sakit, malu dan takut setiap kali bertemu dengan ayah kandungnya. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bunta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*/Ikh)

Baca: Polantas Diseret Mobil Ratusan Meter Saat Gelar Razia Pajak

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Datangi Bareskrim, Kepala LPAI Koordinasi Perlindungan Anak Ferdy Sambo

Kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengatakan "Polisi harus melindungi warganya termasuk anak-anak.

KPK Soal Mahasiswa Unila Terkait Korupsi (Suap) Rektor: Harus Ada Konsekuensinya

KPK berharap mahasiswa Unila yang orang tuanya terlibat kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru mendapat Sanksi agar memberikan efek jera.

Tak Hanya Perguruan Tinggi, KPK Kantongi Informasi Praktik Suap Penerimaan Siswa Masuk Sekolah Menengah Atas Negeri

Praktik korupsi tidak hanya terjadi di perguruan tinggi bahkan ada dugaan praktik korupsi penerimaan siswa sekolah menengah umum (SMA NEGERI)

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dishub

tetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan pengadaan dan pemasangan fasilitas angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi

Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepolisian ungkap fakta keterlibatan PC dalam pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;