Berita Hukum, Gemasulawesi – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku mengetahui bahwa praktik korupsi di bidang pendidikan tidak hanya terjadi di perguruan tinggi. kabar yang diterima dari Alex, yang biasa disapa Alexander, bahwa ada dugaan praktik korupsi penerimaan siswa untuk masuk ke sekolah menengah umum. Di mana, diduga ada upaya penerimaan siswa di beberapa sekolah menengah dengan cara menyuap oknum pejabat sekolah.
“Faktanya Bukan Hanya Perguruan Tinggi lho. Dalam proses penerimaan siswa baru di SMA, rumornya seperti ini,” kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). , ” sambungnya. Alex menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan. Memang, kata Alex, sekolah atau perguruan tinggi merupakan wadah untuk membentuk karakter budaya dan integritas antikorupsi sesuatu seperti itu.
Makanya kita tidak putus asa, kita punya Kedeputian Pendidikan yang fokus utamanya bagaimana mendorong terciptanya budaya antikorupsi dan budaya integritas, terutama di jenjang pendidikan formal,” ujarnya.
mudah mudahan nggak hanya omongan saja, ketika kami diundang sosialisasi budaya antikorupsi, ternyata prakteknya masih ada kok,” tambah Alex.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Sementara, keempat tersangka tersebut adalah Rektor Unila Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, Bapak Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Karomani, Heryandi dan Basri dinyatakan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka karena menawarkan suap. Rp 5 M dari tarif yang ditentukan.
Dugaan suap diterima Karomani melalui sejumlah perantara antara lain Heryandi dan Ibu Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani adalah Andi Desfiandi.