Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Edarkan Ratusan Gram Sabu

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena diduga terlibat edarkan ratusan gram narkotika jenis sabu.

Brigadir Jenderal Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan penangkapan itu terhitung sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB 11 Agustus 2022.

“Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di Gudang TKP Taman Sari, Apartemen Mahogani, Karawang,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

Krisno mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti ratusan gram sabu dalam penangkapan tersebut. Barang haram tersebut, kata dia, terbagi dalam tiga klip, masing-masing seberat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Saat itu, tim Polri dari Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap beberapa pelaku yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh seseorang bernama Juki.

Jaringan ini dikenal sering memasok ekstasi ke klub malam Bandung. Beberapa di antaranya adalah F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca: Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka JS dan RH yang ditangkap, penyidik kemudian menemukan bahwa Juki dan Edi telah mencoba mengedarkan dua ribu butir ekstasi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.

“Tersangka adalah Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” katanya.

Krisno menjelaskan, AKP Edi saat ini diduga oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka pengedar narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memeriksa jaringan secara menyeluruh. (*/Ikh)

Baca: LBH Manado Beberkan Kronologi Polisi Diduga Tembak Warga

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;