Cegah Maraknya Mafia Tanah, Polda Sulawesi Selatan Tangani 181 kasus

<p>(Ilustrasi Gambar)</p>
(Ilustrasi Gambar)

Berita Hukum, gemasulawesi – Cegah maraknya kasus mafia tanah yang terjadi selama 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tangani laporan kasus mafia tanah sebanyak 181 kasus 93 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dibawa ke persidangan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana saat kenferensi pers di Polda Sulawesi Selatan, pada Kamis 30 Juni 2022.

“Terkait cegah maraknya mafia tanah, tahun ini 2022 ada 181 laporan polisi dan saat ini 93 kasus atau 52 persen,” ucap Nana Sudjana Kapolda Sulawesi Selatan saat konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan, Kamis 30 Juni 2022.

Irjen Nana menjelaskan, laporan dari 181 kasus tersebut berkisar dari tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga pemalsuan. Lalu ada kasus penyerobotan lahan yang paling sering dilaporkan.

Baca: Berita Duka, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Ia mengatakan, kasus tindak pidana penyerobotan lahan yang paling banyak dilaporkan.

Selain itu, kata Nana, kasus mafia tanah yang ditangani baru-baru ini terjadi di Masjid Al-Markaz Makassar. Nana mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan penyidik juga telah meneruskan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

“Baru-baru ini kami juga menangani kasus Masjid Al-Markaz. Dan sampai saat ini prosesnya masih berlangsung masih P-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Korsupgah KPK Regional IV Makassar mengungkapkan mafia tanah telah menggugat 7 aset negara di Makassar. Ketujuh aset tersebut berada di luar Masjid Al-Markaz dan jalan tol.

Pada Senin 8 November 2021 Kasatgas Korsupgah Wilayah IV Makassar Niken Arianti mengungkapkan dalam keterangnya kepada awak media di Makassar, ada tercatat 7 aset yang nyari hilang, (digugat) satu orang yang sama, diduga atas nama Ince Baharuddin, sekitar 7 lokasi, kalau milik Pemkot Makassar Al Markaz, Pemrov Sulawesi Selatan jalan Tol, Pelabuhan, dan sekarag gardu indul PLN Jalan latimojong.

Niken mengakui tanah negara yang diklaim merupakan aset strategis. Namun, Niken belum mengungkapkan nilai penuh tanah milik negara yang saat ini tengah digugat oleh mafia tanah

“Nilai tanahnya capai triliunan. Apa saja aset pelabuhan itu, belum lagi jumlah jalan tolnya. Kalau jumlahnya bukan kami yang menaksir, tapi kalau dilihat di aset strategis nasional Al Markaz saja itu berapa,” bebernya.

Terkait aset tanah di Al Markaz, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman mengaku telah melaporkan penggugat setelah pihaknya memenangkan gugatan di pengadilan. (*/Ikh)

Baca: Warga Bantaya Terima Bantuan Sapi Kurban Gubernur Sulawesi Tengah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pengedar Sabu Asal Touna Berusaha Kabur Ditembak Polisi

Pengedar narkoba jenis sabu berinisial FF di tembak petugas polisi berusaha untuk kabur saat Satuan Narkoba Polres Tojo Una-una (Touna)

Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

Diduga Jual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Eganius Kogoya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua

Divonis Hukuman Mati, Kasus Narkoba di Donggala Belum Dieksekusi

Divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, terpidana kasus narkoba pemilik kapal Alfian Awumbas Bin Morens

Jadi Pengedar Sabu, Karyawan BUMN di Sumatera Utara Ditangkap

Jadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang karyawan BUMN berinisial DKS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Mabuk Cap Tikus, Kasus Pembunuhan di Poso Terungkap

Mabuk berat konsumsi cap tikus, Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial EP,

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;