Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Diduga Jual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Eganius Kogoya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nduga, Papua, berinisial AN ditangkap polisi pada Rabu malam 29 Juni 2022.

Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Kabid Humas Polda Papua, mengatakan penyidik menemukan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi.

Menurut dia, penangkapan tersebut diawali dengan operasi oleh polisi Sie Propam Polres Yalimo. Kemudian ada seseorang yang mengendarai kendaraan roda dua tanpa nomor polisi yang langsung digeledah oleh aparat.

“Anggota yang melakukan razia melihat sebuah sepeda motor Honda Verza berwarna putih tanpa nomor polisi milik pelaku. Setelah itu, anggota langsung mengerahkan pelaku ke Posko Yalimo untuk diperiksa,” ucap Kamal kepada jurnalis, Kamis 30 Juni 2022.

Baca: Tonton Film Porno, Dua Remaja Minahasa Selatan Perkosa Bocah SMP

Saat ditangkap, tersangka awalnya menolak untuk dimintai keterangan, yang membuat petugas semakin curiga padanya.

Setelah dipaksa, polisi menemukan dua tong hitam berisi ratusan peluru tajam. Sebuah senjata juga ditemukan dalam jerigen.

“Diisi dalam jerigen dan 2 magazin V2 Sabhara serta satu magazin SS1,” ucapnya.

Polisi pun menangkap tersangka. Berbagai senjata api, informasi pribadi, dan uang senilai Rp 2,2 juta disita sebagai barang bukti.

Ia menjelaskan, jenis amunisi yang disita adalah MK3 sebanyak 379 butir, Moser sebanyak 2 butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak 10 butir, Us
Carbine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir sehingga total 615 butir peluru tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AN diduga hendak menjual senjata api dan amunisi tersebut kepada pimpinan KKB di Wamena. Pimpinan KKB, kata dia, mengirimkan kurir untuk menemui tersangka di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.

Tersangka kini telah ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut ke Polres Wamena. (*/Ikh)

Baca: PP Muhammadiyah Peringati Hari Raya Idul Adha Sabtu 9 Juli 2022

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Divonis Hukuman Mati, Kasus Narkoba di Donggala Belum Dieksekusi

Divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, terpidana kasus narkoba pemilik kapal Alfian Awumbas Bin Morens

Jadi Pengedar Sabu, Karyawan BUMN di Sumatera Utara Ditangkap

Jadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang karyawan BUMN berinisial DKS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Mabuk Cap Tikus, Kasus Pembunuhan di Poso Terungkap

Mabuk berat konsumsi cap tikus, Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial EP,

Anggota TNI Dikeroyok Juru Parkir Liar di Makassar Usai Belanja

Anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikeroyok sejumlah juru parker liar, empat pelaku dari pengeroyokan itu akhirnya

Pasca Selingkuhi Istri Rekan, AKP ZA Dimutasi Dari Polres Way Kanan

Pasca selingkuhi istri rekan sendiri, kini Ajun Komisari Polisi (AKP) ZA telah dimutasi dari posisinya sebagai Kepala

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;