Jerat Babi Tewaskan Warga di Mamuju, Pemilik Jadi Tersangka

<p>Foto: Jerat Babi Tewaskan Warga di Mamuju, Pemilik Jadi Tersangka.</p>
Foto: Jerat Babi Tewaskan Warga di Mamuju, Pemilik Jadi Tersangka.

Gemasulawesi– Jerat babi membawa malapetaka kepada seorang seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju. Ia tewas tersetrum.

“Pemilik kebun berinisial M (41) memasang jerat babi menewaskan seorang ibu itu jadi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, saat press conference di Mapolresta Mamuju, Kamis 9 September 2021.

Tersangka M warga Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Mamuju itu memasang kawat dialiri listrik dengan menggunakan aki, Minggu 5 September 2021 malam untuk mencegah babi hutan masuk ke dalam kebunnya.

Baca juga: Dewan Pers Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Wartawan Sulbar

Namun, Senin 6 September 2021 pagi dia lupa mematikan setrum perangkap babi itu dengan alasan bermain sepak bola.

Akibatnya fatal, karena korban bernama Sudaiyah (48) hendak ke kebun miliknya tewas tersetrum arus listrik.

Pada pukul 11.00 Wita kata dia, tersangka naik ke rumah kebunnya lalu mematikan arus listrik jerat babi dipasangnya.

“Saat dicek, ternyata menemukan korban sudah terbaring kaku karena tersengat jerat babi yang dipasang tersangka,” tutur Pandu.

Pandu mengatakan, dalam kasus ini tersangka M ada unsur berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menyembunyikan di rumahnya dan tidak memberitahukan kejadian itu ke orang lain.

“Dia takut diketahui orang lain,” ujar Pandu.

Baca Juga: Morowali Utara Dapat Bantuan Puluhan Vitamin D Dosis Tinggi

Dari tangan M, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit aki, gulungan kawat, dan satu unit Power Inventer. Tersangka M saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia dijerat pasal 338 subs pasal 359 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Kejadian serupa juga terjadi di Bulukumba belum lama ini. Korbannya petani asal Dusun Bontoloe, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

Ia ditemukan tewas tewas bersama kudanya. Baharuddin tewas setelah tersengat listrik perangkap babi hutan.

Nasib nahas dialami Baharuddin, petani ditemukan

Kepala Kepolisian Sektor Ujung Loe, Inspektur Satu Muh Yusuf mengatakan, saat itu Baharuddin (61) ditemukan tewas saat hendak ke sawah miliknya dengan menunggangi kuda.

Namun, ketika melintas di kebun warga, ternyata terkena perangkap babi hutan yang dialiri listrik.

Saat ditemukan, ia meninggal dengan keadaan luka robek pada tangan, leher, telinga, lengan, paha melepuh. (a/**)

Baca juga: Perkosa Cucu, Kakek di Sumsel Diancam 15 Tahun Penjara

...

Artikel Terkait

wave

KPK Ingatkan Peran DPRD Wujudkan Tujuan Nasional

KPK mengingatkan tentang peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional Pada konteks pemberantasan korupsi pemerintahan baik

Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar

Berdasarkan catatan pihak kepolisian kejadian anak ditukar dengan barang seperti beras, sudah terjadi dua kali di Kota Makassar, Sulsel.

Pelarian DPO Koruptor Maluku Hartanto Hoetomo Dibekuk Tim Gabungan

Pelarian DPO Kejaksaan Tinggi Maluku Hartanto Hoetomo berakhir. Tersangka dalam kasus korupsi proyek pengangunan taman Kota.

MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Usai Bupati Ditangkap KPK

MUI Probolinggo mengeluarkan maklumat menyusul operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya.

KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo

Tim penyidik KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, untuk mengumpulkan barang bukti tambahan, dugaan kasus korupsi.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;