Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar

<p>Foto: Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar.</p>
Foto: Kasus Tukar Anak dengan Barang Bukan Pertama Kali Terjadi di Makassar.

Gemasulawesi– Berdasarkan catatan pihak kepolisian kejadian anak ditukar dengan barang seperti beras, sudah terjadi dua kali di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan, aksi itu dilakukan dengan modus berbeda.

“Seperti halnya kasus yang pernah terjadi seperti kasus tabung gas, sebenarnya bukan kasus penculikan tapi modus saja untuk melakukan penipuan supaya dipercaya oleh pemilik barang,” ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu 8 September 2021.

Menurut dia, dalam kasus anak laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penculikan, dan kemudian ditukar dengan tiga karung beras telah dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Bocah Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan di Manado

Dia mengatakan, saat ini pelaku kasus tukar anak masih dalam pengejaran. Sedangkan korban telah dikembalikan ke orangtuanya.

“Korban sudah berada di rumahnya setelah diantar oleh Bhabinkamtibmas setempat,” kata dia.

Lando menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku mengendarai sepeda motor dan kemudian singgah di sebuah warung yang menjual barang campuran untuk membeli beras.

Namun, saat akan membayar pelaku beralasan tidak membawa uang, sehingga pelaku menitipkan korban kepada pemilik warung. Ketika itu, pelaku bilang ke pemilik warung bocah itu adalah keponakannya.

“Jadi ini korban diiming-imingi uang sebesar Rp 15 ribu, kemudian diajak ikut. Setelah itu, pelaku singgah mengambil tiga karung beras berkisaran 45 kg. Tapi dia pura-pura tidak bawa dompet. Jadi dia titip keponakannya nanti akan kembali lagi,” ungkapnya.

Setelah ditinggalkan, kata dia, korban tak henti-hentinya menangis sehingga pemilik warung pun menginformasikan ke Bhabinkamtibmas untuk mencari tahu keberadaan orang tua korban.

“Setelah ditelusuri, akhirnya orang tua korban diketahui dan korban dibawa pulang ke rumahnya,” kata dia.

Di ketahui, kasus serupa juga pernah terjadi sekitar bulan Mei 2021, di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, bocah berusia 10 tahun yang sedang bermain ditawari uang Rp 5.000 oleh seorang pengendara motor matic.

Pelaku penculikan pun mengendarai motor mengajak bocah 10 tahun naik keatas motornya. Lalu, bocah itu diajak berkeliling hingga akhirnya sampai di sebuah toko kelontong di Jalan Pelita Raya IV, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kepada pemilik toko bernama H Ghalib, pelaku mengaku lupa membawa uang. Pelaku kemudian menitipkan bocah itu sebagai jaminan untuk mengambil dulu 4 tabung elpiji. (***)

Baca juga: Polisi Amankan Pemuda Pelaku Cabul di Majene

...

Artikel Terkait

wave

Pelarian DPO Koruptor Maluku Hartanto Hoetomo Dibekuk Tim Gabungan

Pelarian DPO Kejaksaan Tinggi Maluku Hartanto Hoetomo berakhir. Tersangka dalam kasus korupsi proyek pengangunan taman Kota.

MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Usai Bupati Ditangkap KPK

MUI Probolinggo mengeluarkan maklumat menyusul operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya.

KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo

Tim penyidik KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, untuk mengumpulkan barang bukti tambahan, dugaan kasus korupsi.

Aparat Kepolisian Amankan 88 Kilogram Sabu dari Sindikat di Makassar

Bandar narkoba lolos dari penggrebekan kepolisian di Kota Makassar, meski demikian polisi mengamankan 88 kilogram sabu dari sindikat itu.

KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa Rp20 Juta

KPK ungkap Bupati Probolinggo diduga patok tarif jabatan penjabat kepala desa Rp20 juta ditambah upeti tanah kas desa Rp5 juta per hektare.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;