Kasus Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Dalami Keterlibatan Direktur Utama PT Loco Montrado

Ilustrasi. KPK kembali memeriksa Siman Bahar terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam yang merugikan negara.
Ilustrasi. KPK kembali memeriksa Siman Bahar terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam yang merugikan negara. Source: Foto/Pexels

Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah masih terus menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kasus ini berkaitan dengan pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Dalam perkembangannya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, pada Senin, 3 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum memberikan detail terkait materi yang akan didalami dalam agenda tersebut. 

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali mengusut dugaan keterlibatan Siman Bahar dalam kasus ini. Namun, status tersangkanya sempat dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan. 

Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya

Kini, KPK kembali membuka penyelidikan lebih dalam mengenai perannya dalam skema kerja sama pengolahan anoda logam yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 100,7 miliar.

Dalam perkara ini, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, telah lebih dulu diproses secara hukum. 

Dody didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara saat menjabat sebagai General Manager UBPP LM Antam pada tahun 2017.

"Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 100.796.544.104,35," kata jaksa. 

Baca Juga:
Kecelakaan di Letter S Sukabumi! Bus Pemkab Cianjur Terguling, 9 Orang Luka Berat, Begini Kesaksian Penumpang yang Selamat

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dody Martimbang bersama Agung Kusumawardhana selaku Marketing Manager UBPP LM Antam, serta Siman Bahar dari PT Loco Montrado, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kerja sama ini. 

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa penunjukan PT Loco Montrado sebagai mitra pengolahan anoda logam dilakukan tanpa izin direksi PT Antam.

"Penunjukan PT Loco Montrado sebagai backup refinery dilakukan tanpa melibatkan tim riset, pengembangan bisnis, dan manajer risiko hukum PT Antam," jelas jaksa dalam persidangan. 

Akibatnya, proses pengolahan anoda logam yang seharusnya dilakukan dengan standar ketat malah diserahkan ke perusahaan yang tidak memiliki kajian finansial dan teknologi yang memadai.

Baca Juga:
Makin Hebat! TNI AU Bakal Punya 6 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis pada 2026, KSAU Kebut Persiapan Penyambutan

Lebih lanjut, jaksa menyebutkan bahwa Dody dan Siman Bahar menyepakati penyerahan anoda logam kepada PT Loco Montrado untuk diproses menjadi emas. 

Sayangnya, hasil akhir dari pengolahan tersebut tidak sesuai dengan kewajiban PT Antam kepada perusahaan kontrak karya. 

Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara, karena kadar emas yang dihasilkan lebih rendah dari yang seharusnya.

Meski sebelumnya Siman Bahar sempat lolos dari status tersangka, KPK tampaknya masih memiliki cukup bukti untuk kembali menelusuri keterlibatannya. 

Baca Juga:
Bahlil Berencana Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan, Said Didu: Begini Kalau Pejabat Bermental Penguasa

Pemeriksaan kali ini diharapkan bisa mengungkap lebih banyak fakta mengenai skema dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Pemeriksaan terhadap Siman Bahar akan menjadi titik penting dalam perkembangan kasus ini. 

Jika ditemukan bukti baru yang kuat, bukan tidak mungkin status hukumnya bisa berubah kembali. Publik kini menantikan hasil penyelidikan KPK untuk melihat sejauh mana kasus ini akan bergulir di ranah hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Terlibat Penggelapan dan Penipuan, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus AKBP Bintoro

Kasus pemerasan bos Prodia makin rumit! Eks pengacara Arif Nugroho kini diduga terlibat dalam penggelapan.

Jaringan Narkoba Yogyakarta hingga Jawa Timur Terbongkar, Polda DIY Sita 10 Kg Sabu dan Tangkap 4 Tersangka

Polda DIY gagalkan peredaran sabu-sabu! Empat pengedar ditangkap, 10 kg barang bukti disita, pemasok diburu.

15 WNA Bangladesh Jadi Korban! Jaringan Penyelundupan Manusia di NTT Akhirnya Terbongkar, Polisi Tangkap Dalang TPPO di Bali

Polda NTT amankan pelaku utama penyelundupan manusia! 15 WNA Bangladesh jadi korban, jaringan TPPO diselidiki.

Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Kembali Terbongkar, 65 Kg Sabu dan 12 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Jaringan Fredy Pratama dibongkar. Polda Kalsel musnahkan 65 kg sabu, 12 ribu pil ekstasi, dan mengamankan 13 tersangka.

Terbongkar! 53 Kilogram Sabu dan 49.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 68,5 Miliar Disita Polda Riau, Ini Fakta Mengejutkannya

Operasi besar Polda Riau amankan 53,60 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi, jaringan internasional terbongkar.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;