Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diduga Terlibat Penggelapan dan Penipuan, Polisi Dalami Keterkaitan dengan Kasus AKBP Bintoro

Ilustrasi. Eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan kliennya.
Ilustrasi. Eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan kliennya. Source: Foto/Pexels

Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus berkembang. 

Kini, mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga turut terlibat dalam penggelapan dan penipuan yang berkaitan dengan penanganan kasus hukum kliennya.

Kepolisian masih menyelidiki sejauh mana peran EDH dalam kasus ini. Dugaan penggelapan dan penipuan muncul setelah adanya laporan bahwa sejumlah aset milik Arif Nugroho, termasuk kendaraan mewah, diduga raib dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Kuasa hukum bos Prodia, Romy Sihombing, sebelumnya mengungkap bahwa kliennya, Arif Nugroho, menjadi korban pemerasan oleh oknum kepolisian saat kasus yang melibatkan keluarganya ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Viral! Karyawati BUMN Diduga Hina Pegawai Honorer yang Berobat Pakai BPJS, Netizen Murka dan Desak PT Timah Bertindak

Menurut Romy, pemerasan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan dua remaja, N (16) dan X (17), yang meninggal dunia setelah diduga dicekoki narkoba dan disetubuhi. 

Kasus ini tercatat dalam LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Saat itu, AKBP Bintoro disebut meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada keluarga Arif Nugroho dengan dalih agar penyelidikan terhadap anaknya dihentikan. 

Namun, meskipun uang telah diserahkan, penyelidikan tetap berlanjut, yang akhirnya memicu protes dari pihak keluarga pada 17 Mei 2024.

Baca Juga:
Usut Insiden Kebakaran Glodok Plaza yang Tewaskan Belaskan Orang, Polres Metro Jakarta Barat Periksa 14 Saksi

Merasa tertipu, keluarga Arif Nugroho kemudian menggugat oknum perwira menengah tersebut secara perdata pada 6 Januari 2025, menuntut pengembalian Rp 20 miliar beserta aset-aset yang disita tanpa dasar hukum.

Selain uang tunai, beberapa kendaraan mewah yang ikut menghilang dalam kasus ini meliputi, Lamborghini, Harley Davidson, Dua motor BMW. 

Romy menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan merevisi gugatan yang telah diajukan agar dapat lebih mencerminkan jumlah kerugian yang dialami kliennya.

Dalam perkembangan terbaru, eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), disebut ikut terlibat dalam penggelapan dan penipuan terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah Tegas Bareskrim Polri

Meskipun detail peran EDH belum diungkap secara menyeluruh, dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan indikasi bahwa ada aliran dana yang tidak jelas selama proses hukum berlangsung. 

EDH diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengacara untuk mengelola atau menyembunyikan sebagian aset kliennya dengan cara yang tidak transparan.

Romy Sihombing menyebut bahwa keterlibatan EDH dalam kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena perannya sebagai kuasa hukum seharusnya melindungi hak kliennya, bukan justru merugikan.

“Kami melihat ada dugaan kuat bahwa selain pemerasan, ada pula praktik penggelapan aset yang melibatkan pihak lain, termasuk mantan kuasa hukum klien kami,” ujar Romy dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

Baca Juga:
Bawa Rombongan Siswa SMAN 1 Porong, Bus Brimob Kecelakaan di Exit Tol Purwodadi, Dua Tewas dan Lima Lainnya Luka-Luka

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peran Evelin Dohar Hutagalung dalam dugaan penggelapan.

Selain itu, kepolisian juga telah mendalami jalur transaksi keuangan untuk mengetahui ke mana aliran uang yang disebut-sebut diberikan kepada AKBP Bintoro dan pihak lainnya. 

Sejumlah saksi dari kepolisian serta pihak terkait dalam kasus ini akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.

Dugaan penggelapan ini menambah kompleksitas kasus yang awalnya hanya berfokus pada pemerasan oleh oknum kepolisian. 

Baca Juga:
Viral Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tanggapan Kapolsek Paiton

Kini, selain pengembalian dana Rp 20 miliar, polisi juga harus memastikan keberadaan aset-aset yang disebut telah raib dalam proses hukum.

Kasus ini menyoroti dugaan abuse of power di kepolisian, di mana aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga terlibat dalam pemerasan.

Selain itu, keterlibatan mantan kuasa hukum klien dalam dugaan penggelapan menjadi isu serius yang mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam profesi hukum.

Penyidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Evelin Dohar Hutagalung, serta kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Jaringan Narkoba Yogyakarta hingga Jawa Timur Terbongkar, Polda DIY Sita 10 Kg Sabu dan Tangkap 4 Tersangka

Polda DIY gagalkan peredaran sabu-sabu! Empat pengedar ditangkap, 10 kg barang bukti disita, pemasok diburu.

15 WNA Bangladesh Jadi Korban! Jaringan Penyelundupan Manusia di NTT Akhirnya Terbongkar, Polisi Tangkap Dalang TPPO di Bali

Polda NTT amankan pelaku utama penyelundupan manusia! 15 WNA Bangladesh jadi korban, jaringan TPPO diselidiki.

Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Kembali Terbongkar, 65 Kg Sabu dan 12 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Jaringan Fredy Pratama dibongkar. Polda Kalsel musnahkan 65 kg sabu, 12 ribu pil ekstasi, dan mengamankan 13 tersangka.

Terbongkar! 53 Kilogram Sabu dan 49.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 68,5 Miliar Disita Polda Riau, Ini Fakta Mengejutkannya

Operasi besar Polda Riau amankan 53,60 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi, jaringan internasional terbongkar.

Pria Kembar Asal Ukraina Dituntut Penjara Seumur Hidup Usai Terbukti Produksi Ganja dan Mephedrone di Bali, Begini Kronologinya

Pria kembar Ukraina terbukti menanam ganja hidroponik dan produksi mephedrone di laboratorium rahasia di Bali.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;